السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Rabu, 16 November 2016

CARA SHOLAT YANG BAIK DAN BENAR


Sholat



BERDIRI
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.

“Peliharalah semua sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan kepada kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).” (QS. Al Baqarah : 238).

MENGHADAP KA’BAH
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:

“Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.”
(HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
Tentang hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115:
“Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini terjadi sebelum turunnya firman Allah:
“Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke sebagian arah Masjidil Haram.” (QS. Al Baqarah : 144).
Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.
Pada waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang utusan Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya,
“Sesungguhnya semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapat wahyu, beliau disuruh menghadap Ka’bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian menghadap ke sana.” Pada saat itu mereka tengah menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’, hadits No. 290).

MENGHADAP SUTRAH
Sutrah (pembatas yang berada di depan orang sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah.”Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.”
(HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).
Beliau juga bersabda:
“Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.”
(HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).
Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta.”
(HR. Bukhari dan Ahmad).
Adapun yang dapat dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

NIAT
Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.”
(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22).
Niat tidak dilafadzkan
Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.
Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, “Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.” (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu’ al Fataawaa XXII/28).
AsSuyuthi berkata, “Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir.”
Asy Syafi’i berkata, “Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal.” (Lihat al Amr bi al Itbaa’ wa al Nahy ‘an al Ibtidaa’).

TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar (allahuakbar.gif) di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda kepada orang itu:

“Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu’ dan melakukan wudhu’ sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut.”
An Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku’, tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…” beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi’i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata dalam al Umm, ‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.’.” (al Majmuu’ III/295).

MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya,

takbiratulikhram1.gif
berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali bangkit dari ruku’nya.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga,
takbiratulikhram2.gif
berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).”
(HR. Muslim).
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).

BERSEDEKAP
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:

“Kami, para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).
Dalam sebuah riwayat pernah beliau melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu beliau melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).
Meletakkan atau menggenggam
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya
meletakkan.gif
berdasar hadits dari Wail bin Hujur:
“Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).
Beliau terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya,
menggenggam.gif
berdasarkan hadits Nasa’i dan Daraquthni:
“Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya.”
(sanad shahih).
Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:
“Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab Masa’il, halaman 222 berkata: “Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a qunut dan melakukan qunut sebeluim ruku’. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya.” Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi ‘Iyadh al Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I’lam, beliau berkata: “Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada.”

MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).”
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Larangan menengadah ke langit
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka.”
(HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau bersabda:
“Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri.”
(HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam Zaadul Ma’aad ( I/248 ) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, “Jumhur ulama mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi rusak.”
Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan sebagainya.

MEMBACA DO’A ISTIFTAH
Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk Allah.Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:

“Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang dihafalnya…” (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi).
Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diantaranya adalah:
iftitah-1.gif
“ALLAHUUMMA BA’ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIBI, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII MIN KHATHAAYAAYA BIL MAA’I WATS TSALJI WAL BARADI”
artinya:
“Ya, Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya, Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah).
Atau kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga membaca dalam sholat fardhu:
wajjahtu.gif
“WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAN [MUSLIMAN] WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAHI RABBIL ‘ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WABIDZALIKA UMIRTU WA ANA AWWALUL MUSLIMIIN. ALLAHUMMA ANTAL MALIKU, LAA ILAAHA ILLA ANTA [SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA RABBII WA ANA ‘ABDUKA, DHALAMTU NAFSII, WA’TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI JAMII’AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA ILLA ANTA, WASHRIF ‘ANNII SAYYI-AHAA LAA YASHRIFU ‘ANNII SAYYI-AHAA ILLA ANTA LABBAIKA WA SA’DAIKA, WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIKA. WASY SYARRULAISA ILAIKA. [WAL MAHDIYYU MAN HADAITA]. ANA BIKA WA ILAIKA [LAA MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA ILAIKA. TABAARAKTA WA TA’AALAITA ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA”
yang artinya:
“Aku hadapkan wajahku kepada Pencipta seluruh langit dan bumi dengan penuh kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku diperintah dan aku termasuk orang yang pertama-tama menjadi muslim. Ya Allah, Engkaulah Penguasa, tiada Ilah selain Engkau semata-mata. [Engkau Mahasuci dan Mahaterpuji], Engkaulah Rabbku dan aku hamba-Mu, aku telah menganiaya diriku dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah semua dosaku. Sesungguhnya hanya Engkaulah yang berhak mengampuni semua dosa. Berilah aku petunjuk kepada akhlaq yang paling baik, karena hanya Engkaulah yang dapat memberi petunjuk kepada akhlaq yang terbaik dan jauhkanlah diriku dari akhlaq buruk. Aku jawab seruan-Mu, sedang segala keburukan tidak datang dari-Mu. [Orang yang terpimpin adalah orang yang Engkau beri petunjuk]. Aku berada dalam kekuasaan-Mu dan akan kembali kepada-Mu, [tiada tempat memohon keselamatan dan perlindungan dari siksa-Mu kecuali hanya Engkau semata]. Engkau Mahamulia dan Mahatinggi, aku mohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)

MEMBACA TA’AWWUDZ
Membaca doa ta’awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka’at, sebagaimana firman Allah ta’ala:

“Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (An Nahl : 98).
Dan pendapat ini adalah yang paling shahih dalam madzhab Syafi’i dan diperkuat oleh Ibnu Hazm (Lihat al Majmuu’ III/323 dan Tamaam al Minnah 172-177).
Nabi biasa membaca ta’awwudz yang berbunyi:
taawudz1.gif
“A’UUDZUBILLAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI”
artinya:
“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari semburannya (yang menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang menyebabkan kerusakan akhlaq).”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).
Atau mengucapkan:
taawudz2.gif
“A’UUZUBILLAHIS SAMII’IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM…”
artinya:
“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk…”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).

MEMBACA AL FATIHAH
Hukum Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):

“Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama’ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
“Barangsiapa yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
Kapan Kita Wajib Membaca Surat Al-Fatihah
Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama’ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, ‘Ashr, satu roka’at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka’at terakhir sholat ‘Isyak, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).
Lantas bagaimana kalau imam membaca secara keras…?
Tentang ini Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa pernah Rasulullah melarang makmum membaca surat dibelakang imam kecuali surat Al-Fatihah:
“Betulkah kalian tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?” Kami menjawab: “Ya, tapi dengan cepat wahai Rasulallah.” Berkata Rasul: “Kalian tidak boleh melakuka

MEMBACA AMIN
Hukum Bagi Imam:
Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.

Dari Abu hurairah, dia berkata: “Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca amin.”
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)
“Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang.”
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
Hadits tersebut mensyari’atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amin, demikian yang menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi’i, Ahmad, Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari membuat suatu bab dengan judul ‘baab jahr al-imaan bi al-ta-miin’ (artinya: bab tentang imam mengeraskan suara ketika membaca amin). Didalamnya dinukil perkataan (atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair membaca amin bersama para makmum sampai seakan-akan ada gaung dalam masjidnya.
Juga perkataan Nafi’ (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar selalu membaca aamiin dengan suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu kepada semua orang. Aku pernah mendengar sebuah kabar tentang anjuran dia akan hal itu.”
Hukum Bagi Makmum:
Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para ulama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jika imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin.”
Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum. Pendapat ini dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib itu tidak mutlak harus dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca amiin ketika imam juga membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka hukumnya hanya sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262).
“Bila imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi ‘alaihim waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: “(apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan: “bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat bersamaan dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu diampuni.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
Syaikh Al-Albani mengomentari masalah ini sebagai berikut:
“Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara meninggalkannya. Termasuk kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi bacaan amin sang imam, dan tidak mendahuluinya. (Tamaamul Minnah hal. 178)

BACAAN SURAT SETELAH AL FATIHAH
Membaca surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka’at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang itu.

Panjang pendeknya surat yang dibaca
Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk, sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya (misalnya ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).Rasulullah berkata:
“Aku melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Cara membaca surat
Dalam satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam dua roka’at, kadang pula surat yang sama dibaca pada roka’at pertama dan kedua. (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Ya’la, juga hadits shahih yang dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)
Terkadang beliau membolehkan membaca dua surat atau lebih dalam satu roka’at.(Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan At-Tirmidzi, dinyatakan oleh At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)
Tata cara bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca surat dengan jumlah ayat yang berimbang antara roka’at pertama dengan roka’at kedua. (berdasar hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam sholat yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan keras dan jelas. Tetapi pada sholat dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib pada roka’at ketiga ataupun dua roka’at terakhir sholat isya’ Nabi membacanya dengan lirih yang hanya bisa diketahui kalau Nabi sedang membaca dari gerakan jenggotnya, tetapi terkadang beliau memperdengarkan bacaannya kepada mereka tapi tidak sekeras seperti ketika di-jahr-kan. (Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering membaca suatu surat dari awal sampai selesai selesai. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Berikanlah setiap surat haknya, yaitu dalam setiap (roka’at) ruku’ dan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi)
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Untuk setiap satu surat (dibaca) dalam satu roka’at.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi)
Dijelaskan oleh Syaikh Al-Albani: “Seyogyanya kalian membaca satu surat utuh dalam setiap satu roka’at sehingga roka’at tersebut memperoleh haknya dengan sempurna.” Perintah dalam hadits tersebut bersifat sunnah bukan wajib.
Dalam membaca surat Al-Qur-an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya dengan tartil, tidak lambat juga tidak cepat -sebagaimana diperintahkan oleh Allah- dan beliau membaca satu per satu kalimat, sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih panjang dibanding kalau dibaca biasa (tanpa dilagukan). Rasulullah berkata bahwa orang yang membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:
“Bacalah, telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu dulu mentartilkan di dunia, karena kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau baca.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Qur-an dengan suara yang bagus, maka beliau juga memerintahkan yang demikian itu:
“Perindahlah/hiasilah Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur-an].”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)
“Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)

RUKU’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat dari Al-Qur-an kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang bahu atau daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar lantai). Berdasarkan beberapa hadits, salah satunya adalah:

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu dilakukan ketika bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku’ ….”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
Cara Ruku’
> Bila Rasulullah ruku’ maka beliau meletakkan telapak tangannya pada lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para shahabatnya.
“Bahwasanya shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika ruku’) meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
> Menekankan tangannya pada lututnya.
“Jika kamu ruku’ maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku’.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)
> Merenggangkan jari-jemarinya.
ruku2.gif
“Beliau merenggangkan jari-jarinya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)
> Merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya.
“Beliau bila ruku’, meluruskan dan membentangkan punggungnya sehingga bila air dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut tidak akan bergerak.”
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, ‘Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)
> Antara kepala dan punggung lurus, kepala tidak mendongak tidak pula menunduk tetapi tengah-tengah antara kedua keadaan tersebut.
ruku1.gif
“Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya.”
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)
“Sholat seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku’ dan sujud dengan meluruskan punggungnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu ‘Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)
> Thuma-ninah/Bersikap Tenang
Beliau pernah melihat orang yang ruku’ dengan tidak sempurna dan sujud seperti burung mematuk, lalu berkata: “Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti gagak mematuk makanan] sebagaimana orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak mengenyangkan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya’la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
> Memperlama Ruku’
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’ dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Yang Dibaca Ketika Ruku’
Do’a yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada beberapa macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang yang lain.
1. SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
ruku01.gif
Yang artinya:
“Maha Suci Rabbku, lagi Maha Agung.”
2. SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan Al-Baihaqi).
ruku02.gif
Yang artinya:
“Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya.”
3. SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
ruku03.gif
Yang artinya:
“Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh.”
4. SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII
ruku04.gif
Yang artinya:
“Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku.”
Berdasarkan hadits dari ‘A-isyah, bahwasanya dia berkata:
“Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak membaca Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku’nya dan sujudnya, beliau mentakwilkan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
Do’a ini yang paling sering dibaca. Dikatakan bahwa ada riwayat dari ‘A-isyah yang menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat An-Nashr -yang artinya: “Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan memuji Rabbmu dan memohon ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.” (TQS. An-Nashr 110:3)-, waktu ruku’ dan sujud beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membaca do’a ini hingga wafatnya.
5. Dan lain-lain sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang Dilarang Ketika Ruku’
Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu ruku’ kita tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits:
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku’ dan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah)
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).

I’TIDAL DARI RUKU’
Cara i’tidal dari ruku’
Setelah ruku’ dengan sempurna dan selesai membaca do’a, maka kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal). Waktu bangkit tersebut membaca bacaan-itidal.gif (SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya:

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit ) dari ruku’ sambil mengucapkan SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
Yang Dibaca Ketika I’tidal dari Ruku’
Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku’ itu membaca: bacaan-itidal.gif (SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH)
Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:
itidal01.gif
RABBANAA LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
itidal02.gif
RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
atau
itidal03.gif
ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
itidal04.gif
ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah:
“Apabila imam mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang telah lewat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
Kadang ditambah dengan bacaan:
tambahanitidal.gif
MIL-ASSAMAAWAATI, WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN SYAI-IN BA’D
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
Dan Do’a lain-lain
Cara I’tidal
Adapun dalam tata cara i’tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat, pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak bersedekap tapi melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah pendapat pertama. Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama tidak apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai dengan pendapat kedua tidak mengapa.
Keterangan untuk pendapat pertama: Kembali meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri atau menggenggamnya dan menaruhnya di dada, ketika telah berdiri.
itidal.gif
Hal ini berdasarkan nash dibawah ini:
Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya: “Ia (Wa-il bin Hujr) berkata: “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau berdiri dalam sholat, beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya.”
Berkata Al-Imam Al-Bukhari dalam shahihnya: “Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, ia berkata dari Malik, ia berkata dari Abu Hazm, ia berkata dari Sahl bin Sa’d ia berkata: “Adalah orang-orang (para shahabat) diperintah (oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ) agar seseorang meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam sholat.” Komentar Abu Hazm: “Saya tidak mengetahui perintah tersebut kecuali disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam .”
Komentar dari Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baaz (termaktub dalam fatwanya yang dimuat dalam majalah Rabithah ‘Alam Islamy, edisi Dzulhijjah 1393 H/Januari 1974 M, tahun XI): “Dari hadits shahih ini ada petunjuk diisyaratkan meletakkan tangan kanan atas tangan kiri ketika seorang Mushalli (orang yang sholat) tengah berdiri baik sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena Sahl menginformasikan bahwa para shahabat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam sholat. Dan sudah dimengerti bahwa Sunnah (Nabi) menjelaskan orang sholat dalam ruku’ meletakkan kedua telapak tangangnya pada kedua lututnya, dan dalam sujud ia meletakkan kedua telapak tangannya pada bumi (tempat sujud) sejajar dengan keddua bahunya atau telinganya, dan dalam keadaan duduk antara dua sujud begitu pun dalam tasyahud ia meletakkannya di atas kedua pahanya dan lututnya dengan dalil masing-masing secara rinci. Dalam rincian Sunnah tersebut tidak tersisa kecuali dalam keadaan berdiri. Dengan demikian dapatlah dimengerti bahwasanya maksud dari hadits Sahl diatas adalah disyari’atkan bagi Mushalli ketika berdiri dalam sholat agar meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya. Sama saja baik berdiri sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara keduanya, oleh karena itu barangsiapa membedakan keduanya haruslah menunjukkan dalilnya. (Kembali pada kaidah ushul fiqh: “asal dari ibadah adalah haram kecuali ada penunjukannya” -per.)
Disamping itu ada pula ketetapan dari hadits Wa-il bin Hujr pada riwayat An-Nasa-i dengan sanad yang shahih: Bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dalam sholat beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya.”
Wallaahu a’lamu bishshawab.
Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I’tidal
“Kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak [sehingga tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata tempatnya].” (dalam riwayat lain disebutkan: “Jika kamu berdiri i’tidal, luruskanlah punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan ke tempatnya).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi’i dan Ahmad)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri terkadang dikomentari oleh shahabat: “Dia telah lupa” [karena saking lamanya berdiri].
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)

SUJUD
Sujud dilakukan setelah i’tidal thuma-ninah dan jawab tasmi’ (Rabbana Lakal Hamd…dst).
Caranya
Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut terlebih dahulu

turunsujud1.gif
baru kemudian meletakkan kedua tangan. (abu zalfa: Dalam hal ini ada perbedaan pendapat, Lihat disini)
turunsujud2.gif
pada tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan menyentuhkan/menekankan hidung dan jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar dengan pundak atau daun telinga).
Dari Wail bin Hujr, berkat, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
“Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i dan Daraquthni)
“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
“Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
“Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i)
Cara Sujud
> Bersujud pada 7 anggota badan,
sujud1.gif
yakni jidat/kening/dahi dan hidung (1), dua telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua ujung kaki (7). Hal ini berdasar hadits:
Dari Ibnu ‘Abbas berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah untuk bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening sekaligus hidung, dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan), dua lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan rambut kepala.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama’ah)
> Dilakukan dengan menekan
“Apabila kamu sujud, sujudlah dengan menekan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
> Kedua lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan dari sisi rusuk/lambung.
Dari Abu Humaid As-Sa’diy, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bila sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding dua bahu beliau.”
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bersabda:
“Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya.”
(Diriwayatkan oleh Al-Jama’ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
“Beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya dari lambungnya sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
> Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha
Dari Abi Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua pahanya (dengan) tidak menopang perutnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
> Merapatkan jari-jemari
Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam jika sujud maka merapatkan jari-jemarinya.
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
> Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit
Berkata ‘A-isyah isteri Nabi shalallau ‘alaihi wasallam: “Aku kehilangan Rasulullah shalallau ‘alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku dengar…”
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
> Thuma-ninah dan sujud dengan lama
Sebagaimana rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan thuma-ninah. Juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kalau bersujud baiasanya lama.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’ dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Sujud Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas Alas
“Para shahabat sholat berjama’ah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada cuaca yang panas. Bila ada yang tidak sanggup menekankan dahinya di atas tanah maka membentangkan kainnya kemudian sujud di atasnya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
Bacaan Sujud
Rasulullah membaca
sujud01.gif
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
atau kadang-kadang membaca
sujud02.gif
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)
atau
sujud04.gif
SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).

BANGUN DARI SUJUD PERTAMA
Setelah sujud pertama -dimana dalam setiap roka’at ada dua sujud- maka kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam bangun dari sujud ini disertai dengan takbir dan kadang mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

DUDUK ANTARA DUA SUJUD
Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada roka’at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan)

duduk1.gif
dan duduk iq’ak (duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal ini berdasar hadits:
Dari ‘A-isyah berkata: “Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya syaithan.”
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.
Dari Rifa’ah bin Rafi’ -dalam haditsnya- dan berkata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila engkau sujud maka tekankanlah dalam sujudmu lalu kalau bangun duduklah di atas pahamu yang kiri.”
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang duduk iq’ak, yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)
Waktu duduk antara dua sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat:
Beliau menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari)
Menghadapkan jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)
Bacaannya
duasujud02.gif
RABBIGHFIRLII, RABBIGHFIRLII
Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan dalam sujudnya (dengan do’a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)
duasujud03.gif
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA ‘AAFINII WAHDINII WARZUQNII
(Abu Dawud)
duasujud04.gif
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA’NII
(Ibnu Majah)
duasujud05.gif
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
(At-Tirmidzi)
Thuma-ninah dan Lama
Lihat tata cara ruku’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sholat.

MENUJU ROKA’AT BERIKUTNYA
Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka’at berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka’at pertama dan ketiga- dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka’at kedua.> Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka’at pertama dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat, bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu pada pahanya.

Tangan bertumpu pada satu pahanya
Dari Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,berkata (Wa-il); “Maka tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersujud dia meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua tangannya; Berkata (Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit atas kedua lututnya dengan bertumpu pada satu paha.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka’at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
Diselai duduk istirahat
Dari Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat, maka bila pada roka’at yang ganjil tidaklah beliau bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
> Bangkit dari duduk tasyahhud awwal (dari roka’at kedua) dengan mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.
Mengangkat tangan ketika takbir
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya’la)

DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat

Tempat dilakukannya
Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka’atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka’at yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka’at yang terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.
Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri)
duduk1.gif
sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai),
tahiyatakhir.giftahiyat04.gif
pada masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan.
Dari Abi Humaid As-Sa’idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkat, “Maka apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk dalam dua roka’at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam roka’at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai dll).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan ketika duduk
Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri.
tahiyatakhir2.gif
Dari Ibnu ‘Umar berkata Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.
“Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo’a dengannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
“Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
Membaca do’a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do’a tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik adalah sebagai berikut:
Berkata Abdullah : “Kami apabila shalat di belakang nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keselamatan atas jibril dan mikail keselamatan atas si fulan dan si fulan maka rasulullah berpaling kepada kami. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:
tahiyat01.gif
“AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU’ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU ‘ALAINA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASULUHU”
artinya: segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah, semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).
Dari Ka’ab bin Ujrah berkata : “Maukah aku hadiahkan kepadamu sesuatu ? Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami, maka kami berkata : ‘Ya Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara mengucapkan salam kepadamu, lantas bagaimana kami harus bershalawat kepadamu? Beliau berkata : ucapkanlah:
shalawat.gif
“ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID.”
artinya: “Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”
Berdo’a berlindung dari empat (4) hal.
Hal ini dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.
…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Agar tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam- ini maka dalam tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai membaca sholawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang ta’awudz (berlindung dari 4 hal) ini dibaca hanya ketika tasyahhud akhir.
Dari Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung kepada Allah dari empat (4) hal, dia berkata:
doabadashalawat.gif
“ALLAAHUMMA INNII A’UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAMA WA MIN ‘ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL.”
artinya: “Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam, siksa kubur, fitnahnya hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid Dajjaal.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)
Berdo’a dengan do’a/permohonan lainnya
…kemudian (supaya) dia memilih do’a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)

SALAM
Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do’a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do’a lainnya.

“Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah mengucapkan salam.”
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
Caranya
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do’a salam kemudian ke kiri.
Dari ‘Amir bin Sa’ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
Dari ‘Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah kanan (menoleh ke kanan): “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.” Dan kesebelah kiri: “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Macam-macam Bacaan Salam
Kadang-kadang beliau membaca:
salam01.gif
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
atau
salam02.gif
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
atau
salam03.gif
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
atau
salam04.gif
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)
atau
salam05.gif
As Salamu’alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan tanpa menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
Gerak yang dilarang
Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Mengapa kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya.” [Ketika mereka sholat lagi bersama Rasullullah, mereka tidak melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain disebutkan: “Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).
Diantara gerakkan bid’ah yang dilakukan saat salam adalah gerakkan yang dilakukan oleh orang syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di atas paha tiga kali, sebagai pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal seperti ini dilakukan oleh syi’ah Iran dan sekitarnya. Maksud dari gerakan itu adalah melaknat malaikat Jibril karena mereka mengatakan Jibril telah salah menyampaikan wahyu.

BELAJAR TAJWID

Sudah banyak di buku-buku maupun di media sosial, yang menyampaikan ilmu cara membaca Al-quraan dengan benar, adapun saya akan menyampaikanya dengan cara yang sangat praktis dan simpel mudah di mengerti, khususnya bagi sauadara-saudara kita yang baru belajar dan mengenal Al-quran, Inilah caranya saya akan mengenalkan terlebih dahulu satu-persatu huruf hijaiyah lengkap dengan cara membacanya.


  1. Huruf “ Alif “ : cara membacanya yaitu dengan melebarkan mulut, dikeluarkan dari rongga mulut sedikit di atas huruf amja.
  2. Huruf “ Ba ” : cara membacanya yaitu dengan merapatkan bibir atas dan bawah di keluarkan dengan sedikit angin.
  3. Huruf “ Ta “ cara membacanya yaitu dengan menempelkan ujung lidah ke gigi paling depan bagian dalam dengan sedikit mengeluarkan angin.
  4. Huruf “ Tsa “ cara membacanya dengan menempelkan ke ujung gigi depan agak agak longgar sedikit, dikeluarkan dengan angin yang agak lebih banyak dari huruf Ta.
  5. Huruf Jim “ Ja “ cara membacanya adalah menempelkan pertengahan lidah ke langit-langit mulut dengan mengumpulkan angin untuk di lepaskan.
  6. Huruf “ Ha “ cara membacanya  yaitu dengan melebarkan mulut setengah bagian saja dan di keluarkan dengan angin.
  7. Huruf “ kho” cara membacanya adalah dengan melebarkan mulut setengah bagian dan mengeluarkan angin dengan mengleperkan tenggorokan.
  8. Huruf Dal “ da “ cara membacanya adalah dengan menempelkan ujung lidah ke langit mulut bagian tengah.
  9. Huruf “ dza “ cara membacanya adalah dengan menempelkan ujung lidah ke gigi depan atas, di lepa dengan sedikit angin.
  10. Huruf “ ro “ cara membacanya yaitu dengan lidah di posisikan ke tengah mulut tapi jangan sampai nempel, lalu dengan sedikit di keluarkan angin.
  11. Huruf “ za “ cara membacanya seperti mengeluarkan huruf Z dalam bahasa indonesia.
  12. Huruf Sin “ Sa “ cara membacanya yaitu dengan lidah di tempat ke tengah langit mulut dengan mengeluarkan sedikit angin.
  13. Hurf Syin “ Sya “ cara membacanya adalah dengan posisi lidah berada di tengah mulut dan mengumpulkan angin lalu di keluarkan.
  14. Huruf Shod “ Sho “ cara membacanya adalah posisi lidah ditengah mulut untuk mengumpulkan angin yang banyak lalu di keluarkan.
  15. Huruf Dhod “ dho “ cara membacanya yaitu dengan mengeluarkan angin dari samping mulut kanan sambil lidah di tempelkan pada gigi samping kanan juga.
  16. Huruf “ Tho “ cara mambacanya adalah dengan menempelkn ujung lidah ke tengah langit-langit mulut dan di tekan sedikit sambil mengeluarkan angin.
  17. Huruf “ Dzo “ cara membacanya adalah dengan menempelkan lidah ke gigi depan sambil mengeluarkan angin.
  18. Huruf A’in “ A’ “ Cara membacanya yaitu dengan melebarkan mulut mengeluarkan angin dari bawah rongga mulut sambil di tekan sedikit.
  19. Huruf Ghoin “ Gho “ cara membacanya yaitu dengan ilat-ilat tenggorokan mengeluarkan angin sambil menggleper.
  20. Huruf “ Fa “ cara membacanya ialah dengan mengangkat bibir bawah ke atas sambil mengeluarkan angin.
  21. Huruf Qof “ Qo “ cara membacanya adalah mengeluarkan angin dari tenggorokan
  22. Huruf Kaf “ Kha “ cara membacanya adalah mengeluarkan angin dari tenggorokan sedikit agak ke atas dari huruf Qo.
  23. Huruf Lam “ La “ cara membacanya adalah dengan menekan kan ujung lidah ke langit-langit mulut dan melepaskanya dengan angin yang kuat.
  24. Huruf Mim “ Ma “ cara membacanya ialah dengan menempelkan bibir bawah dan bibir atas tapi agak menganggrang seukuran kertas tipis.
  25. Huruf Nun “ Na “ cara membacanya yaitu dengan menempelkan ujung lidah ke atas tengah langit-langit mulut dan melepaskanya dengan angin.
  26. Huruf Wawo “ Wa “ cara membacanya yaitu dengan mengeluarkan angin sambil mengangkat bibir bawahke depan.
  27. Huruf “ HA “ cara membacanya dengan mengeluarkan angin dari bawah rongga mulut di atas lebih sedikit huruf Amja.
  28. Huruf “ ya “ cara membacanya adalah sama seperti pengucapan ejaan bahasa indonesia.

Teman Media Ngaji itulah mahrojil huruf yang telah saya sebutkan satu persatu semoga berguna dan bermanfaat amin.

Selanjutnya akan saya perkenal kan juga 28 huruf Hijaiyah dengan huruf Arab, inilah hurupnya :

اَ بَ تَ ثَ جَ حَ خَ دَ ذَ رَ زَ سَ شَ صَ ضَ طَ ظَ عَ غَ فَ قَ كَ لَ مَ نَ هَ يَ

HUKUM "LAM"
Ketika anda membaca Al-quran menemukan huruf “ AL “ maka cara membacanya adalah ada dua macam.

حكم اَلْ : حروف قمرية : ا- ب-غ-خ-ج-ك-و-ح-ف-ع-ق-ي-م

 جونتوه : اِنْسَانُ ~ اَلاِْنْسَانُ / بِرٌّ ~ اَلْبِرُّ

Disebut Lam Qomariah yaitu hurufnya ada tiga belas yaitu “ alif, ba, gho, kho, ja, kha, wa, ha, fa,a’, qof, ya, dan ma. Ketika AL dihadapanya huruf tersebut, maka cara membacanya yaitu AL-nya harus jelas.

حكم ال : حروف شمسية : ط-ث-ض-ر-ت-ص-ذ-ن-س-ظ-ز-ش-ل

جونتوه : توبة ~ اَلتَّوبَةُ / ثواب ~ اَلثَّوابٌ

Disebut Lam Samsyiah yaitu hurufnya selain huruf Qomariah, cara membacanya apabila AL ketemu dengan huruf samsyiah maka AL menjadi hilang di simpan dalam hati saja

HUKUM NUN MATI DAN TANWIN, TANWUN, TANWAN.

Cara membacanya ada empat macam yaitu :

حروف اظهار : ا-ه-ح-خ-ع-غ
جونتوه :
نْ ~ اء : ينْاَوْن ~ مَنْ اََمَنَ ~ رَسُوْلٌ اَمِيْنٌ
نْ ~ ه : يَنْهَوْنَ ~ اِنْ هُوَ ~ جُرُفٍ هَارٍ
نْ ~ح : يَنْحِنُوْنَ ~ مِنْ حسنة ~ عليماًحَكيما
نْ ~ خ : والمُنْخَنقة ~ منْ خَير ~ لطيفاًخَبير
نْ ~ ع : ينْعِق ~ منْ عِلم ~ سميعٌ عَليم
نْ ~ غ : فسينْغِضون ~ منْ غِل ~ عزيزٌغَفور


IDZHAR hurufnya ada enam yaitu : Alif, HA, Kha, Kho, A’, Gho Hukum nun mati tanwan, tanwun dan tanwin apabila menghadapi huruf tersebut nun mati, tanwan ,tanwun dan tanwin di baca jelas.
حروف ادغام بغنة : ي-ن-م-و
جونتتوه :
نْ ~ ي : منْ يَقول ~ ولاطاءرٍيَطير
نْ ~ ن : انْ نَقول ~ خطةٌ نغففرلكم
نْ ~ م : منْ مَلجاء ~ هداصراطً مُّستقيم
نْ ~ و : مِنْ وَراءهم ~ والهكم الهٌ وَاحد


IDGHOM BIGHUNAH hurufnya ada empat yaitu : ya, na, ma, wa, apabila nun mati tanwan, tanwun dan tanwin menghadapi huruf tersebut maka nun mati,tanwan,tanwun, tanwin, di baca dengan cara meleburnya pada huruf yang di depanya yaitu huruf yang empat itu.

حروف ادغام بلاغنة : ل-ر
جونتوه :
نْ ~ ل : منْ لَ نك ~ خيرًالَهم
نْ ~ ر : منْ رَبهم ~ غفورٌرَحيم

IDGHOM BILA GHUNAH  hurufnya ada dua yaitu : lam, dan ro, apabila nun mati, tanwan, tanwun, tanwin, menghadapi huruf dua tersebut, maka nun mati,tanwan, tanwun, tanwin, harus di baca tanpa dengung atau nun mati, tanwan, tanwun, tanwin menjadi tiada.
حروف اقلاب : ب
جونتوه :
نْ ~ ب : منْ بَعد ~ ينْبِت


IQLAB hurufnya ada satu yaitu “ ba “ ketika nun mati, tanwan, tanwun, tanwin ketemu dengan huruf “ ba ” maka di baca” mim “.


حروف اخفاء : ت-ث-ج-د-ذ-ر-س-ش-ص-ض-ط-ظ-ف-ق-ك
جونتوه :
نْ ~ ث : منْ ثَمرة ~ منْثورا ~ ثءحتٍ ثَيبت
نْ ~ ج : منْ جَاء ~ اَنْجَينكم ~ فَصَبْرٌجَميل
نْ ~ د : منْ دُونالله ~ اَنْدَاد ~ دكاً د كا


IKHFA hurufnya adalah huruf hijaiyah selain huruf yang saya sebutkan di atas dan cara membacabya adalah harus ikhfa artinya suara nun mati tidak jelas sembunyi antara idzhar dan idghom di iringi dengan dengung.

HUKUM MIM MATI ATAU SUKUN


حكم ميم ماتى
ادغام متماثلين
حروف : م
جونتوه :
مْ ~ م : لهمْ مثلا ~ ولكمْ مافىاْلارض ~
اخفاء شفوي
جونتوه :
مْ ~ ب : نباهمْ بالحق
اظهار حروف : و-ف
جونتوه :
مْ ~ و: عليهمْ ولضالين ~ وهمْ فيها
  1. Apabila mim mati bertemu dengan mim, maka hukum membacanya, harus idghom, artinya suara mim di padukan dengan huruf mim berikutnya, karena mim mati bertemu dengan huruf mim seajenis idghom mutamasilain.
  2. Apabila mim bertemu dengan huruf BA maka hukum membacanya harus ikhfa suara mim mati di iringi dengan dengung karena menyembunyikan ikhfa itu dengan merapatkan dua bibir, maka ikhfanya di sebut ikhfa syafawi.
  3. Apabila mim mati bertemu dengan huruf wawo dan fa maka hukum membacanya harus di idzhar-kan ( jelas ).
  4. Apabila mim bertemu dengan huruf selain huruf MIM dan BA maka hukum membacanya harus idzhar, bahkan kalau bertemu dengan huruf wawo atau fa di baca idzharnya harus lebih jelas lagi.
MACAM-MACAM IDGHOM


ادغام متمثلين / ادغام متجانسين / ادغام متقاربين

جونتوه :
  1. IDGHOM MUTAMASYILAIN artinya perpaduan bunyi huruf yang satu dengan yang lain dalam satu jenis huruf BA dengan BA dan lain sebagainya.
  2. IDGHOM MUTAJANISAIN artinya perpaduan bunyi huruf yang satu dengan huruf yang lain yang mahrojnya sama, tetapi bunyinya sedikit berlainan .
  3. IDGHOM MUTAQORIBAIN artinya perpaduan bunyi huruf yang satu dengan yang lainya, bunyi yang kedua huruf itu hampir sama.
HUKUM MIM DAN NUN YANG BERTASDJID
Cara membacanya adalah harus dengan ghunah atau dengung sebatas dua ketukan .
HUKUM “ RO “.

حكم ميم " مّ " جونتوه : ثُمَّ

حكم " ر " تفخيم ~ جونتوه : رَبَّنا – ترقيق ~ جونتوه : كرِيم
  1. “ RO “ yang di baca tafhim ( tebal ) apabila huruf ro didahului oleh huruf yang berbaris fathah atau dhomah.
  2. “ RO “ di baca tarqiq yaitu tipis apabila didahului oleh huruf yang berbaris kasroh.
CARA MEMBACA LAM JALALLAH , “ALLAH“


" ل " جلاله : تفحيم ~ جونتوه : الله – ترقيق ~ جونتوه : بسمِ الله
  1. TAFHIM yang berarti tebal apabila didahului oleh huruf yang berbaris fathah atau dhomah.
  2. TARQIQ yang berarti tipis apabila didahului oleh huruf yang berbaris kasroh.
CARA MEMBACA QOLQOLAH


قلقله – حروف : ق-ط-ب-ج-د – جونتوه : اَقْ ~ اَبْ

Qolqolah yaitu membunyikan huruf dengan di pantulkan, apabila huruf tersebut di matikan, dengan condong sesuai harakatnya inilah huruf Qolqolah ada lima yaitu : QOF, THO, BA, JA, DAL dan cara membacanya AQE, ATHE, ABE, AJE, ADE.
MAD
" مد " طبعى – حروف : ا-و-ي
  • MAD Ashli atau mad thobi’i. Yaitu huruf berfathah di iringi oleh alif mati, huruf berdhomah di iringi oleh wawo mati, huruf berkasro di iringi oleh huruf ya mati.
Mad artinya : memanjangkan bunyi sesuatu huruf karena di iringi oleh salah satu huruf mad yaitu : ALIF, WAWO, YA.
Mad terbagi menjadi dua yaitu :

" مد " فرعى
مد واجب متصل – جونتوه : يَسُوْءُ
مدجاءز منفصل – جونتوه : ياَايهاالذين
مد عارض للسكون – جونتوه : شديدالعداب
مد عوض – جونتوه : عليماحكيماً
مد لازم كلمى – جونتوه : ولاالضالين
مد لازم حر فى- جوننتوه : اَلم ~ كيعص
مد صلة – جونتوه : له بهِ
مد تمكين – جونتوه : فاذاحييتم

مد لين – جونتوه : هذاالبيت
*Mad Far’i karena waqaf, ada 2 macam:

1. Hukum Mad Arid Lissukun
Hukum Mad Arid Lissukun adalah salah satu cabang dari hukum Mad Far’i, sebagaimana Hukum Mad Jaiz Munfashil dan Mad Mutthashil, kunci untuk mengingat Mad Arid Lissukun adalah Hukum Mad Thobi’i.
Mad Arid Lissukun adalah cara memanjangkan bacaan pada saat berhenti (wakof) – baik di akhir maupun di tengah ayat. Memutuskan bacaan di tengah ayat karena terpaksa disebut WAQOF IDHTHIRARI –  dan memutuskan bacaan di tengah ayat pada saat pertemuan huruf Mad Arid Lissukun, bukan termasuk wakof jelek yang dapat merusak makna ( Waqof Qobih /  وقف قبيح ).  Insya Allah, nanti akan kami bahas secara detil di dalam pembagian wakof ( وقف ).
Mad adalah panjang bacaan, Arid artinya yang bertemu, Lis artinya karena, Sukun artinya mati
Hukum Mad Arid Lissukun berlaku apabila huruf Mad Thobi’i  ( ــــــَــــــ ا ; يْ ـــــــِــــــ ; وْ ـــــــُـــــــ ) bertemu dengan huruf (hidup) berbaris Fathah, Fathatain, Kasra, Kasratain, Dhammah dan Dhammatain (   ــــــَـــــــــِــــــــُـــــــــــــًــــــــــــٍـــــــــــٌـــــ ) yang berada di dalam satu kata/kalimat. Panjang bacaan Mad Arid Lissukun boleh 2, 4, atau 6 harakat.
Cara membacanya yaitu dipanjangkan terlebih dahulu huruf Mad Thobi’i , kemudian huruf yang terakhir mengunci bacaan (dimatikan) atau jangan didengungkan.
Contoh :
.
INGAT!
Huruf yang terakhir mengunci bacaan (dimatikan), dan jangan dihidupkan atau didengungkan.
Kecuali, huruf terakhir tersebut di atasnya ada tanda Tasydid, maka yang berlaku adalah Hukum Mad Lazim Kilmi Mutsaqqal.
Contoh bacaan Mad Arid Lissukun di dalam Al-Quran
.
 Huruf O, seperti taro atau robbuka pada tulisan Latin di atas untuk menunjukkan suara bacaan.
Mengikuti Hukum Tajwid, harusnya ditulis dengan menggunakan huruf A, bukan O, yaitu tara atau rabbuka .
.
.
Huruf diwarnai orange adalah letak-letak dimana pembaca boleh meneruskan bacaan, ketika berhenti di kata Thoyyibaat. Tapi karena bacaannya terputus, sebaiknya dimundur, misal dari dari mina atau warozaqnaahum .
Pada saat membaca suatu ayat, terus ingin berhenti di tengah karena terpaksa , misal karena kehabisan nafas , ada beberapa hal yang perlu diketahui:
Mad Arid Lissukun tidak berlaku untuk pertemuan Mad Thobi’i dengan huruf Alif dan Hamzah.
Apabila bertemu dengan huruf Alif, maka yang berlaku adalah Hukum Mad Jaiz Munfashil. Sebelumnya sudah dibahas, bahwa mesti berhati-hati ketika ingin berhenti di hukum Mad Jaiz Munfashil, sekalipun dalam keadaan terpaksa, karena ini dapat mengubah makna bacaan.
Apabila bertemu dengan huruf Hamzah, maka yang berlaku adalah waqof dengan cara Mad Wajib Muttashil. Sekalipun sama-sama 6  harakat, yang membedakan adalah hukum Mad yang digunakan. Mad Arid Lissukun boleh 2, 4, atau 6 harakat, sementara Mad Wajib Mutthashil harus 6 harakat.
2. Hukum Mad Lin / Mad Layyin
Mad Lin atau sering disebut juga Mad Layyin merupakan salah satu cabang dari hukum Mad Far’i.  Kunci mengingat Hukum Mad Lin adalah huruf Waw dan Ya, hampir sama dengan Hukum Mad Thobi’i, tapi yang membedakan adalah tanda baris (harakat), dan Hukum Mad Lin tidak berlaku untuk huruf Alif.
Lin artinya lembut atau lunak
Mad Lin berfungsi pada saat bacaan berhenti di tanda wakof di ujung ayat ( usul-ayah / اوس الاية  ) dan juga berlaku sekalipun saat ingin berhenti di tengah ayat karena terpaksa ( Waqof Idhthirari / وقف اضطرارى ) . Sama seperti Hukum Mad Arid Lissukun,  memutuskan bacaan di tengah ayat pada saat pertemuan huruf Mad Lin, bukan termasuk wakof jelek yang dapat merusak makna ( Waqof Qobih /  وقف قبيح ). Insya Allah kelak akan dijelaskan di dalam pembagian Wakof.
Hukum Mad Lin berlaku apabila huruf berbaris Fathah ( ــــــــــــــــــَــــــــــــ  ) bertemu dengan huruf Waw Sukun (  وْ  ) dan Ya Sukun (  يْ  ), dan berada dalam satu kata/kalimat dengan satu huruf setelahnya. Artinya, jika terdapat lebih dari satu huruf setelahnya, maka tidak terjadi hukum Mad Lin.
Cara membacanya adalah dengan membaca huruf berbaris Fathah terlebih dahulu, lalu langsung disambung dengan Waw sukun atau Ya sukun (dibaca panjang), setelah itu dikunci dengan huruf sesudahnya.
Panjang bacaan Mad Lin boleh 2 harakat, 4 harakat, atau 6 harakat (pilih salah satu), sebagaimana sudah dijelaskan di dalam pengertian hukum Mad, bahwa panjang bacaan harus konsisten (rata, tetap, dan teratur).

Contoh Hukum Mad Lin
.
Contoh Bacaan Mad Lin / Mad layyin dalam Al-Quran
.
Huruf O, seperti robbul pada tulisan Latin di atas untuk menunjukkan suara bacaan. Mengikuti Hukum Tajwid, harusnya huruf Latif tersebut ditulis dengan menggunakan huruf A, bukan O, yaitu rabbul
.
SEKALI LAGI PERLU DIINGAT !!
Hukum Mad Lin terjadi karena berada dalam satu kata/kalimat dengan SATU HURUF setelahnya.
Jika LEBIH DARI SATU HURUF setelah Fathah bertemu Waw Sukun atau Ya Sukun, maka hukum Mad Lin tidak berlaku
.

Hukum ra’

Hukum ra’ adalah hukum bagaimana membunyikan huruf ra’ dalam bacaan. Terdapat tiga cara yaitu kasar atau tebal, halus atau tipis, atau harus dikasarkan dan ditipiskan.
* Bacaan ra’ harus dikasarkan apabila:
1. Setiap ra’ yang berharakat atas atau fathah.
Contoh: ﺭَﺑﱢﻨَﺎ
2. Setiap ra’ yang berbaris mati atau berharakat sukun dan huruf sebelumnya berbaris atas atau fathah.
Contoh: ﻭَﺍﻻَﺭْﺽ
3. Ra’ berbaris mati yang huruf sebelumnya berbaris bawah atau kasrah.
Contoh: ٱﺭْﺟِﻌُﻮْﺍ
4. Ra’ berbaris mati dan sebelumnya huruf yang berbaris bawah atau kasrah tetapi ra’ tadi berjumpa dengan huruf isti’la’.
Contoh: ﻣِﺮْﺻَﺎﺪ

* Bacaan ra’ yang ditipiskan adalah apabila:
1. Setiap ra’ yang berbaris bawah atau kasrah.
Contoh: ﺭِﺟَﺎﻝٌ
2. Setiap ra’ yang sebelumnya terdapat mad lain
Contoh: ﺧَﻴْﺮٌ
3. Ra’ mati yang sebelumnya juga huruf berbaris bawah atau kasrah tetapi tidak berjumpa dengan huruf isti’la’.
Contoh: ﻓِﺮْﻋَﻮﻦَ
* Bacaan ra’ yang harus dikasarkan dan ditipiskan adalah apabila setiap ra’ yang berbaris mati yang huruf sebelumnya berbaris bawah dan kemudian berjumpa dengan salah satu huruf isti’la’.
Contoh: ﻓِﺮْﻕ
Isti’la’ (ﺍﺳﺘﻌﻼ ﺀ): terdapat tujuh huruf yaitu kha’ (خ), sod (ص), dhad (ض), tha (ط), qaf (ق), dan zha (ظ).

Pengertian bacaan ra’ tafkhim contoh dan cara membacanya
Secara bahasa tafkhim artinya ialah tebal sedangkan menurut istilah tafkhim adalah menebalkan pada huruf tertentu dengan cara mengucapkanya huruf di tekankan di bibir sehingga menjadi agak monyong bibir kita, berarti jika bibir anda masih terlihat ganteng berarti masih salah dalam membacanya, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya tentang hukum mim mati itulah cara membacanya yang paling benar.
Ra' Wajib hukumnya dibacal tebal ( tafkhim ) apabila jika:
  • Ra bertanda baca fathah. Contoh: رَحْمَةَ اللهِ، حَشَرَةٌ، اَلرَّحِيْمِ، اَلْفُقَرَآءَ

  • Ra bertanda baca dammah. Contoh: اَ ْلاَخْيَارُ، كَفَرُوْا، اُذْكُرُوا اللهَ، رُفِعَتْ

  • Ra bertanda sukun (mati), sedang huruf di belakangnya berupa huruf yang difathah. Contoh: مَرْحَبًا، نَرْزُقُكُمْ، مَرْيَمُ، قَرْيَةٍ

  • Ra bertanda suku, sedang huruf di belakangnya berupa huruf yang didammah. Contoh: ذُرِّيَّةً، قُرْبَةً، عُرْيَانًا، حُرْمَةً

  • Ra yang bertanda baca sukun, sedang huruf di belakangnya berupa huruf yang dikasrah, namun kasrah ini bukan asli tetapi baru datang. Contoh: اِرْجِعِيْ، اِرْحَمْ، اِرْجِعُوْا، اَمِ ارْتَابُوْا

  • Ra bertanda baca sukun, sedang huruf di belakangnya berharakat kasrah asli dan sesudah ra bertemu dengan huruf isti’la (حَرْفُ اِسْتِعْلاَءٍ) yang terdapat tujuh huruf yang terkumpul pada kalimat:  <خُصَّ ضَغْطٍ قِظْ  Contoh: يَرْضَاهُ، فُرْقَةٌ، لَبِالْمِرْصَادِ، قِرْطَاسٌ

Pengertian Bacaan Ra' Tarqiq Contoh dan Cara Membacanya
Tarqiq menurut bahasa adalah tipis, sedangkan untuk secara istilah tarqiq adalah menyembunyikan huruf hijaiyah tertentu dengan cara suara yang tipis dan cara membacanya dengan menarik bibir agak sedikit mundur ke belakang sehingga Nampak meringis, jika belum bisa meringis dalam melafalkanya berarti belum benar.
Ra’ wajib di baca tarqiq apabila :
  • Huruf ra’ itu sendiri di baca kasroh, contoh: فَرِ يْقٌ فِي ا لْجَنَّةِ
  • Huruf ra’ di baca sukun dan terletak setelah huruf yang di baca kasroh, Dan sesudahny a bukan huruf isti’la’, contoh  فِرْ عَوْ نَ       .      مِرْ يَةٍ
  • Apabila dalam keadaan waaf atau di waqafkan, sedangkan huruf sebelumumnya bertanda baca kasrah. Contoh هُوَ ا لْكَا فِرُ , مِنْ نَا صِرٍ , تَسْتَكْثِرُ Atau dalam keadaan waqaf atau di waqafkan, sedangkan di antara Huruf ra dengan huruf yang bertanda baca kasrah terdapat huruf bertanda  baca sukun, contoh: باِ لسِّحْرِ
  • Apabila dalam keadaan di waqafkan, sedang huruf sebelumnya huruf  ya ,Yang bertanda baca sukun, contoh:  ,وَ اِ لَي ا لله ِا لْمَصِيْرُ        عَلَي كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Ra' Jawajul Wahjhain
Ra' Jawajul Wahjhain adalah cara membaca huruf ra dengan dua wajah, maksudnya boleh di tebalkan atau di tipiskan. 
Ra boleh di tebalkan atau di tipiskan karena beberapa sebab berikut ini: 
Ra' sukun yang huruf sebelumnya berbaris kasrah dan bertemu dengan huruf isti'la' yang berbaris kasrah juga. Lebih utama dibaca tipis.
.
Ra' yang disukunkan di hujung kalimah (waqaf yang mendatang), sebelumnya terdapat huruf isti'la' yang bertanda sukun dan sebelum huruf isti'la' ini, ada huruf yang berbaris kasrah. 
Lebih utama dibaca tebal jika ra' berbaris fatha. 
Lebih utama dibaca tipis jika ra' berbaris kasrah - See more at: http://link-slim.blogspot.co.id/2014/12/tajwid-hukum-ra.html#sthash.52s37IR9.dpuf
.

Qalqalah

Qalqalah (ﻗﻠﻘﻠﻪ) adalah bacaan pada huruf-huruf qalqalah dengan bunyi seakan-akan berdetik atau memantul. Huruf qalqalah ada lima yaitu qaf (ق), tha (ط), ba’ (ب), jim (ج), dan dal (د)
Qalqalah terbagi menjadi dua jenis:
  1. Qalqalah kecil yaitu apabila salah satu daripada huruf qalqalah itu berbaris mati dan baris matinya adalah asli karena harakat sukun dan bukan karena waqaf. Contoh: ﻴَﻄْﻤَﻌُﻮﻥَ, ﻴَﺪْﻋُﻮﻥَ
  2. Qalqalah besar yaitu apabila salah satu daripada huruf qalqalah itu dimatikan karena waqaf atau berhenti. Dalam keadaan ini, qalqalah dilakukan apabila bacaan diwaqafkan tetapi tidak diqalqalahkan apabila bacaan diteruskan. Contoh: ٱﻟْﻔَﻟَﻖِ, ﻋَﻟَﻖٍ ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ  

Tanda Baca Al-Quran

Harakat (Arabحركاتdibaca harakaat) atau yang disebut juga tanda tasykil merupakan tanda baca atau diakritik yang ditempatkan pada huruf Arab untuk memperjelas gerakan dan pengucapan huruf tersebut. Dalam membaca al-quran, wajib hukumnya bagi mereka yang sudah akil baligh untuk menggunakan tanda baca alquran.
Harakat digunakan untuk mempermudah cara melapazkan huruf dalam tiap ayat Al Quran bagi seseorang yang baru belajar dan memahami atau mengenal tanda baca dalam membaca dan melapazkan Al Quran. Tulisan Al Quran atau yang biasa dikenal sebagai tulisan Arab sering kitat temui tak hanya pada Kitab suci Al Quran saja, namun terdapat juga pada buku cerita anak-anak, buku pendidikan yang bernapaskan islami terdapat tulisan Arab. Walaupun dalam penulisannya tidak menggunakan harakat, karena pada umumnya sudah mengenal dan mengetahui huruf harakat meski tidak diberi tanda, ketika membaca akan seperti timbul suara penekanan pada tulisan Arab tertentu terutama pada kata yang tidak biasa digunakan guna menghindari kesalah dalam membaca.
– Contoh tulisan arab tanpa harakat :
قل اعوذ برب الناس
"qul a’uudzu birabbin naasi"

– Contoh tulisan Arab dengan berharakat :
قـُلْ ٲعُوْذ ُبـِرَبِّ ٱلنـّٰاسِ
"qul a’uudzu birabbin naasi"
Selain itu adapula macam-macam tanda baca lainnya atau macam harakat, diantaranya adalah :
1. Fathah
Fathah (فتحة) adalah harakat yang berbentuk seperti garis horizontal kecil atau tanda petik ( ٰ ) yang berada di atas suatu huruf Arab yang melambangkan fonem (a). Secara harfiah, fathah itu sendiri berarti membuka, layaknya membuka mulut saat mengucapkan fonem (a). Ketika suatu huruf diberi harakat fathah, maka huruf tersebut akan berbunyi (-a), contonya huruf lam (ل ) diberi harakat fathah menjadi “la” (لَ ). Cara melafazkannya ujung lidah menempel pada dinding mulut
2. Alif Khanjariah
Tanda huruf ALif Khanjariah sama halnya dengan Fathah, yang juga ditulis layaknya garis vertikal seperti huruf alif kecil ( ٰ ) yang diletakkan diatas atau disamping kiri suatu huruf Arab, yang disebut dengan mad fathah atau alif khanjariah yang melambangkan fonem (a) yang dibaca agak panjang. Sebuah huruf berharakat fathah jika diikuti oleh Alif (ا) juga melambangkan fonem (-a) yang dibaca panjang. Contohnya pada kata “laa” (لاَ) dibaca dua harakat.
3. Kasrah
Kasrah (كسرة) adalah harakat yang membentuk layaknya garis horizontal kecil ( ِ ) tanda baca yang diletakkan di bawah suatu huruf arab, harakat kasrah melambangkan fonem (i). Secara harfiah, kasrah bermakna melanggar. Ketika suatu huruf diberi harakat kasrah, maka huruf tersebut akan berbunyi (-i), contonya huruf lam (ل) diberi harakat kasrah menjadi (li) (لِ).
Sebuah huruf yang berharakat kasrah jika bertemu dengan huruf “ya” (ي ) maka akan melambangkan fonem (-i) yang dibaca panjang. Contohnya pada kata ” lii ” ( لي) dibaca 2 harakat.
4. Dammah
Dammah (ضمة) adalah harakat yang berbentuk layaknya huruf ” waw “( wau) (و) kecil yang diletakkan di atas suatu huruf arab ( ُ ), harakat dammah melambangkan fonem (u). Ketika suatu huruf diberi harakat dammah, maka huruf tersebut akan berbunyi (-u), contonya huruf ” lam ” (ل) diberi harakat dammah menjadi (lu) (لُ).
Sebuah huruf yang berharakat dammah jika bertemu dengan huruf  “waw” (و ) maka akan melambangkan fonem (-u) yang dibaca panjang. Contohnya pada kata (luu) (لـُو).
5. Sukun ( hara’kat )
Sukun (سکون) adalah harakat yang berbentuk bulat layaknya huruf  “ha” (ه) yang ditulis di atas suatu huruf Arab. Tanda bacanya bila ditulis seperti huruf (o) kecil yang bentuknya agak sedikit pipih. Harakat sukun melambangkan fonem konsonan atau huruf mati dari suatu huruf, misalkan pada kata “mad” (مـَدْ) yang terdiri dari huruf mim yang berharakat sehingga menghasilkan bunyi fathah (مَ) dibaca “ma”, dan diikuti dengan huruf “dal” (دْ) yang berharakat sukun yang menghasilkan konsonan atau bunyi (d) sehingga dibaca menjadi “mad” (مـَدْ).
Harakat sukun juga misa menghasilkan bunyi diftong, seperti (au) dan (ai), cotohnya pada kata (نـَوْمُ) yang berbunyi (naum)u)) yang berarti tidur, dan juga pada kata (لَـيْن) yang berbunyi (lain) yang berati lain atau berbeda.
6. Tasydid
Tasydid ( تشديد) atau yang disebut syaddah ( شدة) adalah harakat yang bentuk hurufnya (w) yang diberi atau seperti kepala dari huruf  “sin” (س) yang diletakkan di atas huruf arab (ّ ) yang letaknya diatas suatu huruf Arab. Harakat tasydid melambangkan penekanan pada suatu konsonan yang dituliskan dengan simbol konsonan ganda, sebagai contoh pada kata ( شـَـدَّةٌ) yang berbunyi (syaddah) yang terdiri dari huruf syin yang berharakat fathah (ش) yang kemudian dibaca (sya), diikuti dengan huruf  “dal “yang berharakat tasydid fathah ( دَّ) yang menghasilkan bunyi (dda), diikuti pula dengan ta marbuta ( ةٌ) di akhir kata yang menghasilkan bunyi (h), sehingga menjadi (syaddah).

7. Tanwin
Tanwin (bahasa Arab: التنوين, “at tanwiin”) adalah tanda baca (diakritik) harakat pada tulisan Arab untuk menyatakan bahwa huruf pada akhir kata tersebut diucapkan layaknya bertemu dengan huruf nun mati.

8. Wasal
Wasal (bahasa Arab: وصلة‎, dibaca: washlat) adalah tanda baca atau diakritik yang dituliskan pada huruf Arab yang biasa dituliskan di atas huruf alif atau yang disebut juga dengan Alif wasal. Secara ilmu tajwid, wasal berarti meneruskan tanpa mewaqafkan atau menghentikan bacaan.
Harakat wasal selalu berada di permulaan kata dan tidak dilafazkan apabila berada di tengah-tengah kalimat, namun akan berbunyi layaknya huruf hamzah apabila dibaca di awal kalimat.
Contoh alif wasal:
ٱهدنا ٱلصرط

“ihdinas shiraat”
Bacaan tersebut memiliki dua alif wasal, yang pertama pada lafaz “ihdinaa” dan “as shiraat” yang manakala kedua lafaz tersebut diwasalkan atau dirangkaikan dalam pembacaannya maka akan dibaca “ihdinas shiraat” dengan menghilangkan pembacaan alif wasal pada kata “as shiraat”.
Lihat contoh berikut dibawah ini :
نستعين ٱهدنا ٱلصرط
“nasta’iinuh dinas shiraat”
Bacaan di atas terdiri dari kata “nasta’iin”“ihdinaa dan as shiraat”, dengan mewasalkan lafaz “ihdina” dengan lafaz sebelumnya, sehingga menghasilkan lafaz “nasta’iinuh dinaa”, dengan mewasalkan lafaz “as shiraat” dengan lafaz sebelumnya, maka akan menghasilkan lafaz “nasta’iinuh dinas shiraat”.
Alif wasal lebih sering dijumpai bersamaan dengan huruf lam atau yang disebut juga dengan alif lam makrifah pada lafaz dalam bahasa Arab yang mengacu kepada kata yang bersifat isim atau nama.
Contoh alif wasal dalam alif lam makrifah:

ٱلصرط
“as shiraat”
ٱلبقرة
“al baqarah”
ٱلإنسان
“al insaan”
9. Waqaf
Waqaf dari sudut bahasa artinya berhenti atau menahan, manakala dari sudut istilah tajwid ialah menghentikan bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan. 
Waqaf dibagi menjadi 4 jenis, diantaranya :
  • ﺗﺂﻡّ (taamm) – waqaf sempurna – yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yang dibaca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan tidak mempengaruhi arti dan makna dari bacaan karena tidak memiliki kaitan dengan bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya.
  • ﻛﺎﻒ (kaaf) – waqaf memadai – yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, namun ayat tersebut masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya.
  • ﺣﺴﻦ (Hasan) – waqaf baik – yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat tanpa mempengaruhi makna atau arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dengan bacaan sesudahnya.
  • ﻗﺒﻴﺢ (Qabiih) – waqaf buruk – yaitu mewaqafkan atau memberhentikan bacaan secara tidak sempurna atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus dihindari karena bacaan yang diwaqafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dengan bacaan yang lain.

Tanda-tanda waqaf

Macam macam tanda waqaf dalam Al Qur'an adalah sebagai berikut:
A. Waqaf Mutlaq (ط)
Waqaf Mutlaq tandanya ط. Apabila kita membaca Al Qur'an menemui tanda waqaf tersebut, maka lebih utama diwaqafkan atau berhenti pada tanda waqaf tersebut. 

B. Waqaf Lazim (م)
Waqaf Lazim tandanya م. Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf lazim, maka cara membacanya adalah harus berhenti. 

C. Waqaf Jaiz (ج)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf jaiz, maka cara membacanya boleh berhenti dan boleh dilanjutkan dengan kata berikutnya.
D. Waqaf Waslu Ula (صلى)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, cara membacanya adalah lebih utama dilanjutkan dengan kata berikutnya.
E. Waqaf Mustahab (قيف)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan berhenti pada kata yang terdapat tanda tersebut.
F. Waqaf Waqfu Ula (قال)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan berhenti pada kata yang terdapat tanda tersebut.
G. Waqaf Mujawwaz (ز)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan terus pada kata yang terdapat tanda tersebut, tetapi boleh juga waqof.
H. Waqaf Murakhas (ص)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, boleh berhenti pada kata yang terdapat tanda tersebut karena darurat yang disebabkan oleh panjangnya ayat atau kehabisan nafas , tetapi diutamakan waslah/terus.
I. Waqaf Qobih (ق)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan terus pada kata yang terdapat tanda tersebut.
J. Waqaf Laa Washal (لا)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, jangan waqof kecuali jika di bawahnya terdapat tanda awal ayat yang membolehkan waqof secara mutlaq, maka boleh berhenti tanpa di ulang lagi.

K. Waqaf Mu'anaqah (. ۛ.  . ۛ.)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, harus berhenti di salah satu dari kedua kelompok titik tiga tersebut, boleh pada yang pertama atau yang kedua.
L. Waqaf Saktah (ساكته)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, harus berhenti dan diam sejenak tanpa mengambil nafas baru pada kata yang terdapat tanda tersebut. Saktah Sakat adalah diam sejenak biar putus & pisah suaranya dengan tanpa berganti nafas.
Di dalam Al-Qur’an Saktah hanya ada 4 tempat, yaitu:
  1. Di dalam surah Al-Muthaffifin, ayat 14.
  2. Di dalam surah Al-Qiyamah, ayat 27.
  3. Di dalam surah Yaasiin, ayat 52.
  4. Di dalam surah Al-Kahfi, ayat 1.

Cara Mewaqafkan

A. Apabila huruf di akhir kalimat berharakat sukun (mati), cara membacanya harus dibunyikan mati dengan terang menurut bacaan yang semestinya, apakah itu qalqalah atau tidak dan sebagainya. 
B. Apabila di akhir kalimat hurufnya berharakat fathah, dhammah, atau dhammah tanwin, dan kasrah atau kasrah tanwin. Cara membacanya harus disukunkan lebih dahulu kemudian dibaca mati dengan terang menurut bacaan masing masing huruf, 
C. Apabila di akhir kalimat hurufnya berupa ta' marbutah cara membacanya harus mengubah ta' marbutah tersebut menjadi ha' sukun
D. Apabila diakhir kalimat hurufnya didahului huruf mati, dan setelah mematika huruf akhir maka terdapat dua huruf mati. Cara membacanya yaitu dibunyikan sepenuhnya dengan menyuarakan setengah huruf yang terakhir, dengan suara pendek. 
E. Apabila di akhir kalimat hurufnya didahului dengan mad atau mad layyin. Cara membacanya dengan mematika huruf terakhir dan dibaca panjang seperti mad aridl lissukun. 
F. Apabila di akhir kalimat hurufnya berharakat fathah tanwin. Cara membacanya dengan membunyikan menjadi fathah yang dibaca panjang dua harakat dan berubah menjadi mad iwadh. 

ISTILAH-ISTILAH DALAM AL-QUR’AN

a. Sajdah. Pada ayat-ayat sajdah disunahkan melakukan sujud tilawah. Sujud ini dilakukan di dalam atau diluar shalat, disunahkan pula bagi yang membaca dan yang mendengarkannya. Hanya saja ketika didalam shalat, sujud atau tidaknya tergantung pada imam. Jika imam sujud, makmum harus mengikuti, dan begitu pula sebaliknya. Ayat Sajdah terdapat dalam surat: 7:206, 13:15, 16:50, 17:109, 19:58, 22:18, 22:77, 25:60, 27:26, 32:15, 38:24, 41:37, 53:62, 84:21, 96:19.

b. Saktah ( س ) yaitu berhenti sejenak tanpa bernafas. Ada didalam surat: 18:1-2, 36:52, 75:27, 83:14. Contoh: كَلاَّ بَلْ رَانَ
c. Isymam, yaitu menampakkan dhammah yang terbuang dengan isyarat bibir. Isymam hanya ada di surat Yusuf ayat 11, pada lafazh لاَ تَأْمَنَّا
d. Imalah, artinya pembacaan fat-hah yang miring ke kasrah. Imalah ada di dalam surat Hud ayat 41, pada lafazh بِسْمِ اللهِ مَجْرَهَا dibaca “MAJREHA”.
e. Tas-hil, artinya membaca hamzah yang kedua dengan suara yang ringan atau samar. Tas-hil dibaca dengan suara antara hamzah dan alif. Terdapat di dalam surat Fushshilat ayat 44, pada lafazh أَأَعْجَمْيٌّ hamzah yang kedua terdengar seperti ha’.
f. Nun Al-Wiqayah, yaitu nun yang harus dibaca kasrah ketika tanwin bertemu hamzah washal, agar tanwin tetap terjaga.
Contoh: نُوْحٌ ابْنَهُ – جَمِيْعًا الَّذِيْ
g. Ash-Shifrul Mustadir, yaitu berupa tanda (O) di atas huruf mad yang menunjukkan bahwa mad tersebut tidak dibaca panjang, baik ketika washal maupun waqaf (bentuknya bulatan sempurna, dan biasanya terdapat di mushaf-mushaf timur tengah).
Contoh: لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُواْ
h. Ash-Shifrul Mustathilul Qa’im, yaitu berupa bulatan lonjong tegak (0) biasanya diletakkan di atas mad. Mad tersebut tidak dibaca panjang ketika washal, namun dibaca panjang ketika waqaf.
Contoh: أَنَاْ خَيرٌ – لَكِنَّاْ

i. Naql, yaitu memindahkan harakat hamzah pada huruf sebelumnya.
Contoh: ﺑﺌﺲَ الاِسْمُ dibaca ﺑﺌﺴَلِسْمُ