BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada
umumnya sebuah sekolah dan pendidikan bertujuan pada bagaimana kehidupan
manusia itu harus ditata, sesuai dengan nilai-nilai kewajaran dan keadaban(civility). Semua
orang pasti mempunyai harapan dan cita-cita bagaimana sebuah kehidupan yang
baik. Karena itu pendidikan pada gilirannya berperan mempersiapkan setiap orang
untuk berperilaku penuh keadaban (civility). Keadaban inilah yang
secara praktis sangat dibutuhkan dalam setiap gerak dan perilaku.
Dalam
undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat 1 bahwa
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia sera keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Di
dalam proses pendidikan melibatkan banyak hal yang diantaranya adalah pendidik,
peserta didik, dan interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Pendidik
adalah orang yang membantu agar anak didik bisa menunju kearah kedewasaan,
dalam pelaksanaannya baik bentuk formal, non formal maupun informal.
Untuk
mencapai keberhasilan pendidikan peran yang tidak kalah pentingnya adalah
pendidik, sebab bisa dikatakan pendidik merupakan kunci utama terhadap
kesuksesan pendidikan. Untuk itu seorang pendidik harus memiliki memenuhi
berbagai kemampuan atau kompetensi diantaranya yaitu kompetensi pedagogis.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pengertian pendidik?
2. Bagaimana
pengertian peserta didik?
3. Bagaimana
interaksi pedagogis antara pendidik dan peserta didik?
C. Tujuan
1. Bagaimana
pengertian pendidik?
2. Bagaimana
pengertian peserta didik?
3. Bagaimana
interaksi pedagogis antara pendidik dan peserta didik?
BAB 11
PEMBAHASAN
A. Pendidik
1. Pengertian
Pendidik
a. Sadulloh
dkk. (2006) Pendidik adalah seseorang yang bertanggung jawab terhadap
terlaksananya pendidikan, sejalan dengan itu ada juga yang mengatakan bahwa
pendidik adalah orang dewasa yang membantu terhadap anak didik agar menjadi
dewasa.
b. Dalam
UU No.20 tahun 2003 pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktor,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusuannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
c. Menurut
UU Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidk, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
d. Umar
(2008), yang dimaksud dengan pendidik ialah orang yang bertanggung jawab
terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik.
2. Jenis-jenis
Pendidik :
a. Orang
tua (ayah dan ibu), menjadi pedidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Orang
tua sebagai pendidik adalah kodrati. Begitu sepasang suami istri di karuniai
anak, begitu pula sebutan orang tua sebagai pendidik diberikan. Dengan
kesadaran yang mendalam disertai rasa cinta kasih, orang tua mengasuh dan
mendidik anaknya dengan penuh tanggung jawab.
b. Pengajar
atau Guru di sekolah, yang disebut pendidik karena jabatanya, atau karena
keahliannya, maka dinamakan pendidik profesional. Pengajar atau guru adalah
pendidik di lembaga pendidikan formal, atau di sekolah. Guru juga sering di
sebut pendidik pembantu karena guru menerima limpahan sebagian tanggung jawab
orang tua untuk membimbing anaknya.
c. Pemimpin/pemuka
masyarakat, adalah pendidik dalam lembaga non formal, dalam bermacam-macam
perkumpulan atau organisasi yang ada didalam masyarakat.
3. Ciri-ciri
Pendidik
a. Memiliki
kewibawaan
Pendidik
harus memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) dan menghindari penggunaan
kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan pada unsur
wewenang jabatan. Kewibawaan justru merupakan sesuatu pancaran batin yang dapat
menimbulkan pada pihak lain sikap untuk mengakui, menerima, dan menuruti dengan
penuh pengertian atas kekuasaan tersebut.
b. Mengenal
peserta didiknya
Secara
umum, anak usia kelas rendah berbeda sifatnya dengan anak usia kelas tinggi,
begitu pula secara khusus setap anak walau dalam satu kelas dan usia yang tidak
jauh berbeda, sifatnya secara khusus berbeda pula. Untuk itu seorang pendidik
harus mengenal peserta didik secara khusus agar pendidikannya dapat sesuai
dengan setiap anak secara perorangan, hal tersebut dapat dipelajari dari
psikologi perkembangan.
c. Membantu
peserta didiknya
Bantuan
yang diberikan pendidik harus sesuai dengan yang diharapkan anak didiknya. Kita
maklumi bahwa setiap peserta didik mau menjadi dirinya sendiri, ingin berdiri
sendiri, mau bertanggung jawab sendiri dan ingin menentukan sendiri. Untuk itu
pendidik tidak boleh terlalau memaksakan kehendak tapi ingat pada keinginan
anak didiknya tersebut.
4. Tugas
pendidik
Pendidik
baik itu orang tua, pengajar atau guru maupun pemuka masyarakat, sebenarnya
adalah perantara atau penghubung aktif yang menjembantani antara anak didik
dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Tanpa pendidikan tujuan
pendidikan manapun yang telah dirumuskan tidak akan dapat dicapai oleh anak
didik. Agar pendidik dapat berfungsi sebagai perantara yang baik,maka pendidik
harus dapat melakukan tugas-tugas dengan baik pula. Tugas-tugas pendidik dapat
dikelompokan sebagai berikut:
a. Tugas
Educational (Pendidikan)
Dalam
hal ini pendidik mempunyai tugas memberikan bimbingan yang lebih banyak
diarahkan pada pembentukan kepribadian anak didik sehingga anak didik akan
menjadi manusia yang mempunyai sopansantun tinggi,mengghargai orang lain,dan
lain-lain.
b. Tugas
Intruksional
Dalam
tugas ini kewajiban pendidik dititikberatkan pada perkembangan dan kecerdasan
daya intelektual anak didik, dengan tekanan perkembanagan pada kemampuan
kognitif, afektif, dan psikomotor, sehingga anak akan menjadi cerda,bermoral
baik dan terampil.
c. Tugas
managerial (Pengelolaan)
Dalam
hal ini pendidik berkewajiban mengelola kehidupan lembaga,pengelolaan itu
meliputi:
· Personal
atau anak didik,yang lebih erat berkaitan dengan pembentukan kepribadian anak.
· Meterial
atau sarana, yang meliputi alat-alat, perlengkapan media pendidikan dan
lain-lain yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
· Operasional
atau tindakan yang dilakukan, yang menyangkut metoda mengajar, pelaksanaan
mengajar, segingga dapat tercapai kondisi yang seoptimal mungkin bagi
terlaksananya proses belajara mengajar dan dapat memberikan hasil yang
sebaik-baiknya bagi anak didik.
5. Syarat
Pendidik
Pendidik
akan mampu memenuhi tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya, bilamana memenuhi
beberapa persyaratan. Syarat-syarat ini bagi kodrati, pendidik profesional, dan
bagi pendidik pada pendidikan non formal,adalah tidak sama. Adapun
syarat-syarat meliputi:
a. Umur
Agar
mampu menjalankan tugas mendidik, pendidik seharusnya dewasa dahulu. Batasan
dewasa sangat relatif menurut negara seorang di anggap dewasa bila berusia 18
tahun atau sudah menikah, tetapi jika menurut ilmu pendidikan seorang di
katakan dewasa apabila laki-laki berusia 21 tahun dan wanita berusia 18 tahun.
Bagi pendidik kodrati tidak siperlukan syarat umur tertentu unuk dapat mendidik
anaknya, bahkan asal sudah mempunyai anak suami istri itu harus mendidiknya.
Lalu bagi pendidik guru pembantu disekolah yaitu dipersyaratkan 18 tahun untuk
di dalam lembaga masyarakat tidak ada batasan umur.
b. Kesehatan
Pendidik
wajib sehat jasmani dan rohani, jasmani tidak sehat menghambat jalannya
pendidikan, bahkan dapat membahayakan bagi anak didik, misalnya bila jasmani
pendidik mengandung penyakit menular. Apa lagi dalam hal kewajiban pendidik
wajib normal kesehatannya. Karena orang-orang yang tidak sehat jiwanyya tidak
mungkin mampu bertanggung jawab. Untuk pendidik kodrati tidak ada tuntutan dari
luar bahwa pendidik wajib sehat, karena sehat atau tidak normal atau tidak
pendidik kodrati wajib mendidik anaknya. Bagi pendidik pembantu disekolah harus
sehat jasmani dan rohani, dengan surat keterangan dokter. Bagi pendidik di
dalam pemuka masyarakat tidak ada persyaratan tetapi jika pendidik tidak sehat
jasmani dan rohaninya harusnya tidak melakukan kegiatan mendidik karena membahayakan
dan merugikan anak.
c. Keahlian
atau skill
Syarat
mutlak yang menajmin berhasil baik bagi semua cabang pekerjaan adalah kecakapan
atau keahlian, dalam pendidikan juga seperti itu pendidik harus menpunyai skill
atau keahlian yang baik. Bagi pendidik kodrati tidak ada tuntutan
keahlian, yang ada adalah tuntutan dari dalam diri pendidik sendiri untuk
mengusai ilmu sehingga kemampuan mendidiknya berhasil, pendidik pembantu (guru)
di sekolah, diharuskan memiliki ijazah. Ijazah inilah yang menjamin bahwa
mereka yang memiliki benar-benar mempunyai pengetahuan, pengertian, kecakapan
dan kepandaian sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik. Bagi
pendidik yang berada dalam masyarakat tidak ada ketentuan keahlian yang
dituntut, tapi dengans endirinya mempunyai keahlian yang nyata, yang dapat
dipertanggungjawabkan.
d. Kesusilaan
dan dedikasi
Bagi
pendidik kodrati maupun pendidik pambantu tidak ada tuntutan dari luar mengenai
kesusilaan dan dedikasi ini, meskipun hal ini penting, yang harus ada adalah
tuntutan dari dalam diri pendidik untuk memiliki kesusilaan dan budi pekerti
yang baik, mempunyai pengabdian yang tinggi. Hal ini adalah sebagai konsekuensi
dari rasa tanggung jawabnya, agar mampu menjalankan tugasnya, mampu membimbing
anak didik menjadi manusia susila, dan manusia yang bermoral.
6. Sifat-sifat
pendidik
Pendidik
dalam menghadapi anak didik sehari-hari memerlukan sifat khusus, yang sangat
penting dan yang wajib dimiliki oleh seorang pendidik, sifat-sifat itu adalah:
a. Sifat
positif
· Rasa
tanggung jawab dan dedikasi
Pendidik
kodrati wajibnya insyaf, bahwa kelahiran anak kandung adalah akibat dari
perkawinan, Pendidik asli bertanggung jawab atau konsekuen dari perbuatanya,
rasa tanggung jawab ini mendorong melaksanakan pendidikan anak kandungnya
seharai-hari penuh dengan pengabdian bagaimana puh beratnya, bagi pendidik
pembantu di sekolah wajib pula memiliki rasa tanggung jawab sebab tidak
langsung pendidik menerima nafkah langsung dari anak didik, bagi pendidik
pembantu di masyarakat akan dapat berhasil dalam segala usahanya, bila disertai
rsa tanggung jawab yang tinggi.
· Kencintaan,
kebijaksanaan dan kesabaran
Rasa
kecintaa kepada anak didik dan disertai rasa tanggung jawab, kebijaksaan
penting sekali dan kesabaran untuk mendidik peserta didik, akibat adanya rasa
cinta dapat timbul sifat suka menolong anak didik yang mendapatkan kesukaran.
b. Sifat
negatif yang seyogyanya dijauhi pendidik:
· Lekas
marah
Pendidik
seharusnya tidak mudah menjadi sakit hati karena hal-hal yang kecil, guru harus
bersikap dewasa sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
· Suka
menyendiri
Orang
tua yang tidak dapat bergaul dengan orang lain, tidak akan berhasil dalam
mendidik anaknya, ia tidak akan mudah mendapatkan kontak langsung degan anak
didiknya, karena itu tidak mungkin memberikan pengaruh watak baik dan kemauan
belajar mereka.
· Haus
penghormatan dan pujian orang lain
Sebenarnya
tujuan orang seperti itu tidak lain dari pada mencari pujian dan penghormatan
belaka. Oleh karena itu yang di utamakan adalah kepentingan sendiri,keperluan
anak-anak kurang diperhatikan.
· Penggugup,
bimbang, ragu dan takut.
Apabila
sifat bimbang, ragu, takut, gugup tersebut ada pada pendidik maka tidak
memungkinkan anak didik memiliki sikap tegas, pemberani, tenang, karena anak
didik meniru perilaku pendidiknya.
· Mudah
Kecewa
Pendidik
seharusnya tidak mudah kecewa menghadapi peserta didik yang tidak sesuai dengan
harapan, pendidik haruslah memberi dukungan dan bimbingan terhadap peserta
didik.
B. Peserta
Didik
1. Pengertian
Peserta Didik
Peserta
didik dikatakan umat manusia yang merupakan seorang yang diakui hak nya sebagai
individu, tetapi juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sosial dengan
demikian peserta didik harus dikatakan sebagai anak manusia yang tengah
berkembang dengan pertolongan pendidik. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia
pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
2. Ciri-ciri
peserta didik
Dalam
mengungkapkan ciri-ciri peserta didik Edi Suardi mengungkapkan 3 ciri yakni :
1. Kelemahan
dan ketidakberdayaan
Manusia
ketika dilahirkan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya. Untuk dapat bergerak
harus mlalui berbagai tahapan, berbeda dengan binatang begitu lahir sudah
langsung bisa berdiri. Dari kelemahan dan ketidakberdayaan akan bisa mengalahkan
kepandaian binatang.mengapa demikian?sebab dibekali oleh Alloh potensi. Potensi
tidak tampak tetapi terkandung dalam inti kehidupan anak manusia,potensi yang
cukup besar pada manusia adalah kemampuan untuk belajar.
Kelemahan
yang dimilikioleh anak adalah kelemahan rohaniah dan jasmaniah, maka dia tidak
kuat oleh gangguan cuaca, keadaan tubuh yang basah, panas atau dingin. Begitu
juga rohaniahnya, dia tidak mampu membedakan keadaan yang berbahaya ataupun
menyenangkan. Kelemahan dan ketidakberdayaan makin lama makin hilang karena
berkat pendidikan.
2. Peserta
didik yang berkembang/belajar
Bayi
yang normal atau sehat tidak pernah diam. Kalau sudah pandai berpindah tempat
ia tak mau diam barang sebentar. Apa saja yang tidak ia raba dan ia coba. Semua
ia ingin ketahui. Vitalitas (semangat hidup) begini memang khas ada pada
mahlukkecil, termasuk binatang. Itu adalah masa sibuk belajar.
Justru
karena kelemahan dan ketidakberdayaan (yang berangsur hilang itu) maka hasrat
ini menjadi motor vitalis ini. Hasrat ini yang mengganti ketiadaan kemampuan
pada saat anak manusia lahir itu, suatu karunia yang besar justru untuk membawa
mereka ke tingkat kehidupan jasmaniah dan rukhaniah yang tinggi, lebih tinggi
dari mahluk lain.
Kelemahan
itu dan ketidakberdayan itulah yang menjadikan alasan hasrat ini untuk
mengetahui dan mendapatkan hal-hal yang pelu. Hasrat yang mendorong anak untuk
giat itulah yang menyebabkan adanya kemungkinan pertemuan atau pergaulan yang
disebut pendidikan itu.
Dalam
sorotan ini maka menjadi jelas bagi kita bahwa kegiatan peserta didik yang
menunjukan ciri khas daripadanya itulah yang diantaranya memungkinkan kita
memberikan pendidikan kepadanya. Kalau tak ada ini amat diragukan bagaimana
kita akan membuatnya berkembang, sebab berkembang memerlukan suatu hal yang
bersifat dasar, yaitu keinginan dari anak sendiri untuk berkembang tanpa itu
maka ia menjadi tidak ada kemauan, tidak mempunyai vitalitas, tidak giat,
bahkan barangkali menjadi malas dan acuh. Kita jumpai hal ini pada khasus yang
parah dari pada anak yang terbelakang. Sungguh suatu hal yang amat sulit untuk
membawa mereka pada suatu dunia kegiatan yang normal. Mereka hampir tak punya
hasrat berkembang demikian itu sungguh menyedihkan. Kita patut mengucap syukur
bahwa peserta didik punya ciri ini. Tanpa itu maka perkembangan
kemanusiaan (kedewasaan) menjadi sulit sekali kalau tidak disebut mustahil.
3. Peserta
didik yang ingin menjadi diri sendiri
Seperti
yang pernah kita perkataan peserta didik itu juga ingin menjadi diri sendiri.
Kita mengetahui bahwa hal ini penting baginya, karena untuk dapat bergaul dalam
masyarakat, seseorang itu harus merupakan seseorang diri sendiri, orang seorang
ataupribadi itu. Tanpa itu maka manusia akan menjadi “yes-men”, manusia masa,
yang tak punya pribadi. Jauh didalam lubuk hati peserta didik ada hasrat ini.
Hasrat ini makin berkembang untuk sewaktu-waktu keluar secara berlebihan dalam
masa yang disebut masa Trotz. Ciri ini penting untuk diketahui, karena
pendidikan yang memperhatikan hal ini. Bila ini terjadi maka anak atau peserta
didik akan kehilangan pribadinya dan kemudian akan menjadio seorang manusia
yang tak punya kemauan, vitalitas hidup tidak punya prakarsa. Sungguh hal ini
pun harus dihindarkan.
Menurut
Umar (2008), Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah :
a. Individu
yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang
unik.
Anak
sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin dikembangkan dan
diaktualisasikan. Untuk mengaktualisasikannya membutuhkan bantuan dan
bimbingan.
b. Individu
yang sedang berkembang
Yang
dimaksud berkembang disini ialah perubahan yang terjadi dalam diri peserta
didik secara wajar, baik ditunjukan kepada diri sendiri maupun ke arah penyesuaian
dengan lingkungan. Sejak manusia lahir bahkan sejak masih berada dalam
kandungan ia berada dalam proses perkembangan. Proses perkembangan ini melalui
suatu rangkaian yang bertingkat-tingkat. Tiap tingkat (fase) mempunyai
sifat-sifat khusus. Tiap fase berbeda dengan fase lainnya. Anak yang berada
pada fase bayi berbeda dengan fase remaja, dewasa, dan orang tua.
Perbedaan-perbedaan ini meliputi perbedaan minat, kebutuhan, kegemaran, emosi,
inteligensi dan sebagainya. Perbedaan tersebut harus diketahui oleh pendidik
pada masing-masing tingkat perkembangan tersebut. Atas dasar itu pendidikan
dapat mengatur kondisi dan strategi relevan dengan kebutuhan peserta didik.
c. Individu
yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Dalam
proses perkembangannya peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Bayai
yang baru lahir secara badani dan hayati tidak terlepas dari ibunya, seharusnya
setelah ia tumbuh berkembang menjadi dewasa ia sudah dapat hidup sendiri.
Tetapi kenyataannya untuk kebutuhan perkembangan hidupnya, ia masih
menggantungkan diri sepenuhnya kepada orang dewasa, sepanjang ia belum dewasa.
Hal ini menunjukan bahwa bahwa pada diri peserta didik ada dua hal yang
menggejala:
Ø Keadaan
yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini menimbulkan
kewajiban orang tua untuk membantunya.
Ø Adanya
kemampuan untuk mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua
berkewajiban untuk membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu mencapai hasil
maka harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak.
d. Individu
yang memiliki kemampuan untuk mandiri
Dalam
perkembangan peserta didik ia mempunyai kemampuan untuk berkembang ke arah
kedewasaan. Pada diri anak ada kecenderungan untuk memerdekaan diri. Hal ini
menimbulkan kewajiban pendidik dan orang tua (si pendidik) untuk setapak demi
setapak memberikan kebebasan dan pada akhirnya mengundurkan diri. Jadi,
pendidik tidak boleh memaksakan agar peserta didik berbuat menurut pola yang
dikehendaki pendidik. Ini dimaksudkan agar peserta didik memperoleh kesempatan
memerdekakan diri dan bertanggung jawab sesuai dengan kepribadiannya sendiri.
Pada saat ini si anak telah dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab
sendiri.
4. Jenis-Jenis
Peserta Didik
Peserta
didik sering dikatakan sebagai mahlukyang belum dewasa, tetapi masa belum
dewasa itu cukup panjang mak, dalam masa itumemiliki kekhususan tersendiri.
Maka peserta didik dapat dikelompokan kedalam 3jenis, yaitu :
1. Peserta
didik menurut tahap perkembangan
Psikologi
perkembangan memberikan bantuan pada ilmu pendidikan pengetahuan tentang
kelompok sesuai dengan tahap perkembangan itu. Biasanya kita bagi peserta didik
menjadi kelompok-kelompok berikut ini :
· Bayi
(kira-kira sejak lahir sampai ±umur satu tahun)
· Kanak-kanak
(1 tahun – 7 tahun)
· Anak-anak
(7 tahun sampai ± 13 tahun)
· Remaja
(13 tahun ke atas, meskipun tahap ini masih dapat juga dibagi dua lagi yaitu
masa remaja permulaan dan lanjutan)
Masa
bayi ini bersifat tidak berdaya di satu pihak akan tetapi dipihak lain
menunjukan hasrat berkembang yang takkunjug berhenti dan dengan semangat yang
mengagumkan.
Masa
kanak-kanak adalah masa ekplorasi (penyelidikan). Masa ini penuh dengan
kegairahan untuk melihat dan mengetahui sebanyak-banyaknya.
Anak-anak
adalah mereka yang menginjak masa yang lebih luas, dunia mereka lebih rasional
daripada dunia kanak-kanak. Akan tetapi dunia rasional ini mengalami akhir dari
padanya berupa masa krisis kedua yang menutup masa ini pada sekitar umur 13
tahun.
Karena
itu masa remaja adalah masa penyesuaian jangka panjang kepada kehidupan
kedewasaan yang menuntut tanggung jawab paripurna yang meletakan banyak
persyaratan. Untuk ini masa remaja adalah masa untuk menyesuaikan diri peserta
didik menjadi lebih matang dalam segi sosialnya, disamping ia belajar lebih
banyak mengenai kematangan rukhaniah dalam segi tanggung jawab dan kematangan
perasaan serta berfikir.
2. Peserta
didik dibedakan menurut hubungannya dengan pendidik
Dilihat
dari kemenurutan itu maka dapat diuturkan sebagai berikut :
Masa
bayi hubungan antara peserta didik dan pendidik itu tidak menjadi soal benar,
karena pendidik dsini lebih banyak mengikuti gerak kehidupan bayi itu sendiri,
karena memang pendidikan dalam arti pergaulan mendidik itu terbatas sekali.
Asal kita baik-baik membuat kondisi yang paling dibutuhkan oleh peserta didik
(bayi), selanjutnya kita belum menemui kesukaran.
Masa
kanak-kanak meneruskan situasi ini sampai ada masa Trotz. Pada masa 1-3 tahun
pertama komunikasi terletak dalam pergaulan bermain yang sifatnya mendidik, dan
karena hal ini tak banyak menyita perhatian kita. Asal keperluan jasmaniah
dipenuhi, kesempatan bermain tidak di halangi maka selebihnya anak didik tak
menjadi kerepotan pendidiknya. Masa Trotz menghendaki suatu penanganan yang
khas, kita sengaja perlonggar komunikasi dan lebih banyak “ tut wuri handayani
“
Masa
kanak-kanak selanjutnya juga tak banyak menimbulkan masalah komunikasi. Kalau
kehausan akan pengetahuan itu dipenuhi maka selebihnya boleh dikata peserta
didik menurut kepada kemauaan pendidik. Pokok pertama dalam masa ini seperti
dikatakan adalah mulainya penyelidikan dunia yang lebih luas, disertai kegiatan
fisik yang banyak. Kedua hal ini harus menjadi pokok kegiatan daripada tahap
ini.
Masa
anak-anak adalah masa pencarian pengetahuan sebanyak mungkin. Letkur yang cocok
dan hal-hal yang menyangkut uraian tentang dunia nyata akan memukau umur atau
tahap ini. Masa ini adalah masa realitis, dan karena itu komunikasi peserta
didik dengan pendidik pada masa ini lebih-lebih bersifat stabil.
Pada
masa remaja kita mulai menghadapi peserta didik yang menyadari ke diri
sendirinya dengan lebih matang, dan siap berargumentasi dengan pengetahuan yang
telah diperoleh pada masa anak-anak. Mereka justru akan lebih menjauhkan diri
sedapat mungkin dari pada pndidiknya. Meskipun demikian mereka akan melihat
kepada pendidiknya dengan mata dan hati serta daya kritisnya. Mereka sudah
dapat membanding dan menilai, dan karena itu pendidik yang ideal bagi mereka tetapi
bertindak tegas.
3. Peserta
didik dilihat dari kemampuannya.
Manusia
tidak dilahirkan dengan kemampuan dasar yang sama. Ada yang punya kemampuan
dasar (potensi) yang kuat ada yang sedikit kuat, ada yang sedikit lmah ada juga
yang amat minim. Kemampuan dasar jasmaniah juga tidak sama, akan tetapi ada hal
yang lebih meminta banyak perhatian dan kecakapan mendidik, kalau kemampuan
dasar rukhaniah yang kurang.
Untuk
keperluan pengertian tentang hal ini kita membagi peserta didik itu menjadi dua
kelompok besar mereka yang kemampuan dasarnya berada pada ukuran normal ke
atas, dan mereka yang kemampuan dasarnya dibawah normal.
Kalau sudah
masanya sekolah maka kita membedakan dua kelompok kegiatan pendidikan
pendidikan biasa bagi mereka yang kemampuan dasar dari normal ke atas, dam
,ereka yang kemampuan dasarnya dibawah normal.
Peserta
untuk sebagai individu
Individu
adalah seorang diri, perseorangan. Apakah anda pernah diliputi perasaan tidak
mau diganggu orang lain. Pada saat-saat itu anda benar-benar seorang individu
yang tidak mau berhubungan dengan orang lain. Individu adalah orang seorang
tidak bergantung pada orang lain, dalam arti anda benar-benar seorang pribai,
menentukan diri sendiri, tidak dipaksa dari luar, anda sendiri yang mempuyai
sifat-sifat keinginansendiri. Jadi individu adalah dunia sendiri yang berdiri
sendiri tidak terikat oleh orang atau sesuatu yang lain. Dalam arti ia
mempunyai kedaulatan sendiri tetapi didalam ikatan dengan orang (atau individu)
lain.
C. Interaksi
Pedagogis Antara Pendidik dengan Peserta Didik
1. Dimensi-dimensi
interaksi sosial
Dimensi
berarti segi atau dapat juga disebut unsur. Sosial menunjukan pergaulan antara
dua manusia, disini berarti antar guru dan murid. Apakah didalam interaksi
belajar-mengajar ada interaksi sosial? Ya, ada. Antara guru dan murid bukan
saja ada hubungan pelajaran atau pengajaran, akan tetapi ada pergaulan seperti
dalam situasi pergaulan pendidikan. Ada hubungan atau komunikasi pribadi antara
guru dan murid. Segi-segi atau unsur-unsur yang ada dalam interaksi sosial :
1. Interaksi
sosial di dalam situasi belajar mengajar ditandai dengan hubungan pekerjan.
Pada prtama kali hubungan murid guru itu tidak didasarkan kecintaan seperti
pada hubungan orang tua-anak. Disekolahan hubungan pribadi itu timbul
karenapekerjaan. Pekerjaan murid ialah belajar, dan murid belajar dari dan
dengan perantara guru. Keduanya baru mengajar (giat) dan belajar (giat) karena
keduanya ada. Keduanya merasa bahwa ia harus bekerja, dan baru dapat bekerja
kalau keduanya berhubungan.
2. Interaksi
sosial didalam situasi belajar mengajar selalu bertujuan untuk mencapai sesuatu
untuk kepentingan murid. Tidak ada kegiatan yang tidak bertujuan didalam
situasi itu, karena pada dasarnya situasi dan interaksi ini lahir untuk
kepentingan murid.
3. Interaksi
sosial disini ditandai dengan kemauan guru untukmembantu murid mencapai sesuatu
kepandaian atau ketrampilan serta sikap tertentu. Kepentingan utama ialah
murid.
4. Sebaliknya
interaksi sosial disini berlandaskan anggapan murid bahwa guru iti dapat
membantunya dalam hal-hal tertentu didalam perkembangannya. Karena itu lahir
sikap menghargai atau menghormati serta mentaati guru, sebagai pernyataan
pengakuan murid pada kewibawaan guru.
2. Ciri-ciri
interaksi belajar mengajar
Interaksi
antar manusia itu banyak ragamnya. Interaksi belajar-mengajar mempunyai
ciri-ciri yang membedakannya dari interaksi yang lainnya. Marilah kita lihat
ciri-ciri itu.
1. Interaksi
belajar mengajar bertujuan utuk membantu anak dalam suatu perkembangan
tertentu. Ciri ini adah ciri yang banyak telah diperkatakan sehingga tidak
perlu lagi kita ulangi.
2. Ada
suatu prosedur (jalannya interaksi) yang sengaja direncanakan untuk mencapai
suatu tujuan.
3. Interaksi
belajar mengajar ditandai dengan satu penggarapan material yang khusus. Untuk
mencapai sasaran “ anak dapat membuat kalimat dengan kata sewenag-wenang “ kita
akan menggunakan bahan yang cocok dengan itu misalnya dari bahan bacaan
tertentu, sesuai dengan tahap perkembangan penguasaan bahasa anak-anak, dengan
syarat khusus yang cocok.
4. Interaksi
belajar mengajar ditandai dengan aktivitas murid. Jadi aktif artinya giat, baik
itu giat secara lahiriah atau giat dalam arti batinnya atau rukhaniahnya.
5. Didalam
interaksi belajar mengajar guru mengambil peranan membimbing. Membimbing adalah
kata yang berarti banyak. Disini artinya dapat berupa kadang-kadang
menghidupkan interaksi, yaitu menjadi motor dari pada proses belajar-mengajar
itu. Kadang-kadang ia menjadi pemberi motif, kadang-kadang sebagai orang yang
menjelaskan. Betapapun juga dalam smua fungsinya. Guru merupakan rokoh utama
dalam interaksi itu Ialah yang memulai, ialah yang memimpin proses, ialah
pula yang menghentikan proses. Sungguh penting sekali kedudukannya. Karena
itulah maka tugas didalam interaksi itu kita sebut dengan kata “membimbing”.
6. Di
dalam interaksi belajar mengajar ada suatu disiplin.
Apa
arti disiplin disiniadalah ada satu polah tingkah laku yang di atur dan di
taati oleh guru dan urid. Di dalam hal ini kita lihat dari prosedur. Kalau
suatu prosedur telah ditetapkan maka kita sama-sama tidak boleh menyimpang
daripadanya.
7. Interaksi
belajar mengajar ada batas waktu.
Untuk
mencapai suatu tujuan instruksional tertentu di dalam system berkelas (kelompok
murid) batas waktu ini menjadi salah satu ciri. Setiap tujuan diberi waktu
tertentu kapan harus dicapai dan sebagainya. Hal ini terpaksa dilakukan
mengingat bahwa kelas-kelas kita memang besar-besar.
3. Jenis-jenis interaksi
belajar
Ada beberapa interaksi
belajar-mengajar, kita pilihkan berikut ini :
a. Jenis
dilihat dari apa yang menjadi bahan atau apa yang menjadi tujuan
· Interaksi
belajar-mengajar dengan bahan pengetahuan atau bertujuan untuk mendapatkan
pengetahuan ditandai dengan kemampuan berfikir.
· Interaksi
yang bersoal dengan keterampilan. Pengertian keterampilan disini bukan saja
berarti keterampilan jasmaniah, akan tetapi juga rukhaniah.
b. Jenis
interaksi dilihat dari jumlah murid
Jenis
interaksi ini dilihat dari beberapa orang yang belajar, satu orang atau
berkelompok. Kuta tahu bahwa makin besar kelompok belajar makin lain pula
intensitasnya. Makin besar kelompoknya makin sulit pelayanan individual.
· Jenis
interaksi individual
Kalau
yang belajar itu satu orang, artinya satu guru untuk murid lain lagi proses dan
prosedurnya. Dalam jenis interaksi ini anak belajar secara individual tidak
berarti bahwa belajar sendiri saja itu dalam segala hal lebih baik, ada pula
segi negatifnya. Pada waktu sekarang interaksi belajar-mengajar secara
individual boleh dikatakan sudah tidak ada. Meskipun demikian ada les pribadi
(privat) masih juga dilakukan orang. Zaman dahulu interaksi belajar-mengajar
begini banyak dilakukan orang.
· Interaksi
belajar-mengajar kelompok
Jenis
ini sekarang banyak dipakai. Hal itu disebabkan karena cara ini lebih murah dan
lebih cepat. Murahnya dilihat dari jumlah guru dan peralatan yang diperlukan.
· Interaksi
belajar-mengajar dengan tim guru
Kadang-kadang
cara berkelompok kita sengaja meminta sejumlah guru untuk bersama-sama pada
suatu ketika melakukan interaksi belajar mengajar dengan sekelomok murid.
Caranya ialah dengan membagi tugas antar guru-guru tersebut sesuai dengan
bagian-bagian dari bahan yang menjadi pelajaran satu ketika. Guru-guru ini akan
di bagi tugas sesuai dengan “keahlianny” dan masing-masing bergiliran melakukan
interaksi.
c. Interaksi
belajar-mengajar dengan perantaran modul
Kata
modul ini adalah kata yang diambil dari istilah penerbangan ruang angkasa.
Modul dalam arti itu ialah pesawat yang lengkap berisi dengan berbagai
keperluan merupakan sebagian dari pesawat induknya, akan tetapi dapat digunakan
tersendiri untuk mendarat di benda angkasa (bulan dan sebagainya).Pengertin
modul ini dibawa kedalam dunia pendidikan. Artinya : satu “kumpulan berbagai
bahan dan tugas pelajaran yang merupakan seperangkat alat pelajaran untuk
mencapai suatu tujuan instruksional tertentu”. Perangkat terdiri atas bhab dan
tugas serta evaluasi yang satu dengan yang lainnya (seperangkat modul)
merupakan suatu kesatuan yang bersambung.
4. Syarat-syarat
interaksi belajar-mengajar
a. Interaksi
belajar mengajar harus bertujuan. Untuk ini guru menentukan sejumlah tujuan
instruksional khusus yang ingin ia capai dalam satuan pelajaran tertentu
(misalnya 2 jam pelajaran).
b. Setelah
tujuan ditentukan maka ditentukanlah bahan pelajaran yang akan menjadi pokok
masalah antara guru dan murid. Menentukan bahan ini diterjemahkan dari tujuan
instruksional diatas. Antara bahan yang dipakai dan tujuan itu harus
bergabungan erat. Juga tidak benar bahwa tujuan itu adalah terjemah dari bahan.
Bahan harus merupakan kelanjutan dari tujuan, harus menurut pada tujuan.
c. Setelah
tujuan ditentukan maka syarat yang ketiga adalah : harus ditentukan prosedurnya
(urutan kegiatan). Urutan kegiatan ini berhubungan erat dengan tujuan dan bahan
yang telah ditentukan. Memang benar kegiatan itu berhubungan dengan bahan
karena bahan diatur berurutan juga dari yang mudah kepada yang suka dari yang
sederhana kepada yang rumit.
d. Syarat
keempat adalah harus ditetapkan metoda yang dipakai serta jenis peralatan
pendidikan apa yang harus digunakan.
e. Suatu
interaksi adalah perjalanan suatu kebetulan kegiatan atau pelajaran. Ia harus
diakhiri dengan suatu pertanyaan, dengan kata lain syarat yang kelima ialah
harus ada evaluasi. Didalam kurikulum 1975 evaluasi berkisar pada evaluasi
prose situ sendiri (evaluasi pada pelajaran) dan evaluasi pada kegiatan atau
pencapain murid. Kita akan membicarakan hal ini kelak.
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
Pendidik
ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan
sasaran peserta didik. Pendidikan di Indonesia terbagai menjadi pendidikan di
keluarga, sekolah dan masyarakat. Guru dan anak didik merupakan unsur
manusia dalam proses pendidikan. Guru dan anak didik berada dalam suatu relasi
kejiwaan, keduannya berada dalam proses interaksi edukatif dengan tugas dan
peranan yang berbeda. Guru yang mengajar dan mendidik dan anak didik yang
belajar dengan menerima bahan pelajaran dari guru di kelas. Guru dan anak didik
berada dalam koridor kebaikan, meskipun secara fisik dan mental berlainan
tetapi tetap satu tujuan untuk mencapai kebaikan akhlak, kebaikan moral,
kebaikan hukum, serta kebaikan sosial.
Saran
Untuk
tercapainya tujuan pokok pendidikan hendaklah peran pendidik tidak hanya
berorientasi pada nilai akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif saja,
melainkan juga berorientasi pada bagaimana seorang anak didik bisa belajar dari
lingkungan, pengalaman dan kehebatan orang lain. Sehingga dengan
adanya tugas dan peran guru dalam dunia pendidikan khususnya dalam kegiatan
proses belajar mengajar diharapkan guru dapat mengetahui tugas dan
tanggungjawabnya sebagai pendidik dan diharapkan terjalinnya hubungan yang
harmonis dengan para peserta didiknya sehingga harapan tercapainya tujuan
pendidikan bisa dengan mudah terwujudkan.
Daftar
Pustaka
Djamarah,
Syaiful Bahri .(2002). Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Hadi,
Soedomo. (2008). Pendidikan (suatu pengantar). Surakarta: LPP
UNES dan UNS Press.
Koharudin.
(2012). Pendidik dan Peserta didik. Tersedia di : http://koharudin-iing.blogspot.com [online,
jam 16.00 tanggal 11 April 2014]
Sadulloh,
Uyoh., Bambang, Robandi., Agus, Muharam. (2006). Pedagogik.
Bandung: UPI Press.
Tirtarahardja,
Umar dan Sulo La. (2008). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta.
I had the opportunity to work for a poker player - The Titanium
BalasHapusAs with all the titanium glasses other major poker tournaments, 2016 ford focus titanium I still have the ability to work for the real money. titanium nipple barbells In fact, my titanium lug nuts dad does all 2019 ford edge titanium for sale of my poker tournaments.